Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Sidang Kasus Kerumunan Rizieq Shihab: Menolak Sidang Online hingga Vonis Hari Ini

Kompas.com - 27/05/2021, 06:30 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akan menghadapi sidang vonisnya selaku terdakwa kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021) hari ini.

Selain Rizieq, lima mantan pengurus FPI yang berstatus terdakwa kasus kerumunan Petamburan yakni Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Alhabsy, dan Maman Suryadi juga akan menghadapi vonis pada hari ini.

Sidang vonis hari ini akan menjadi ujung dari jalannya proses persidangan yang dipenuhi drama, mulai dari penolakan Rizieq hingga pleidoi yang menyebut kasus ini sebagai bentuk balas dendam politik.

Tolak Sidang Online

Sidang perdana kasus ini dengan agenda pembacaan dakwaan sedianya digelar pada Selasa (16/3/2021), tetapi sidang ditunda karena adanya kendala audio dalam sidang yang digelar secara online.

Dalam sidang itu, para terdakwa berada di Bareskrim Polri sedangkan majelis hakim, kuasa hukum, dan jaksa penuntut umum berada di ruang sidang.

Baca juga: Khofifah Dilaporkan ke Polisi Soal Pesta Ulang Tahunnya, Pelapor Bandingkan dengan Kasus Rizieq Shihab

Rizieq merasa keberatan dirinya tidak dihadirkan langsung di ruang sidang untuk mengantisipasi adanya kendala apabila sidang digelar online.

"Online ini sangat merugikan karena terlalu bergantung kepada sinyal, yang sinyal sering terputus itu membuat gambar dan suara juga terputus," ujar Rizieq.

Kuasa hukum Rizieq, Munarman, juga sempat mempertanyakan sikap jaksa yang tidak menghadirkan Rizieq ke ruang sidang.

"Hak terdakwa untuk dihadirkan di ruang persidangan. Anda berkewajiban untuk menjalankan itu, tugas UU. Jangan ngeles!” sambung Munarman masih dengan nada tinggi.

Sidang pembacaan dakwaan akhirnya baru terlaksana pada Jumat (19/3/2021). Namun, Rizieq tetap menolak mengikuti sidang secara online.

Baca juga: Dari Jokowi hingga Raffi Ahmad, Ini 8 Nama yang Dianggap Rizieq Shihab Melanggar Protokol Kesehatan Selama Pandemi

Rizieq bahkan terlihat memarahi operator penyiaran yang menyorotnya saat ia sedang menuju ruangan di Bareskirm untuk mengikuti sidang.

"Anda ngapain? Ini kan ditayangkan di ruang sidang kan? Ini lorong rutan, Anda mau menjatuhkan saya? Matikan!" ujar Rizieq kepada perekam.

"Ini lorong rutan, lorong rutan! Jangan tipu-tipu! Saya enggak mau hadir sidang online. Sampaikan ke hakim!" ucapnya sembari meninggalkan lorong tersebut.

Setelah tiba di ruang sidang, Rizieq juga menolak duduk di kursi terdakwa. Di hadapan hakim, ia menyampaikan protes ke hakim atas perlakuan yang dialaminya.

"Saya dipaksa, didorong, dihinakan! Ini hak asasi saya sebagai manusia!" ucap Rizieq.

Terdakwa Rizieq Shihab tampak marah-marah dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).KOMPAS.com Terdakwa Rizieq Shihab tampak marah-marah dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).

Didakwa Menghasut

Kendati Rizieq masih menolak mengikuti sidang secara online, majelis hakim memutuskan tetap menggelar sidang pembacaan dakwaan pada Jumat itu.

Dalam dakwaan kasus Petamburan, jaksa menilai Rizieq dan lima terdakwa lainnya melakukan penghasutan supaya berbuat tindak pidana kekarantinaan kesehatan.

JPU mengatakan, hasutan tersebut disampaikan Rizieq saat menghadiri acara peringatan Maulid Nabi di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (13/11/2021).

"Pada akhir ceramahnya menghasut masyarakat untuk datang dan menghadiri peringatan Maulid Nabi sekaligus acara pernikahan putrinya di Petamburan," kata JPU.

Baca juga: Heran JPU Minta Hakim Larang Atribut FPI, Rizieq: Kenapa Muncul dalam Sidang Kasus Urusan Prokes?

Padahal, kata JPU, Rizieq mengetahui dan menyadari bahwa wilayah DKI Jakarta sedang memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akibat pandemi.

Ucapan Rizieq yang dinilai sebagai bentuk hasutan oleh JPU yakni, "Semua yang ada di sini Insya Allah besok malam di Petamburan kita akan mengadakan peringatan Maulid Nabi saudara, sekaligus saya undang juga seluruh habaib karena kami juga akan menikahkan putri kami yang keempat. Siap hadir?"

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com