Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjual Durian Mengaku Rekeningnya Dipakai Sekretaris Pribadi Edhy Prabowo untuk Transfer

Kompas.com - 25/05/2021, 22:30 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjual durian, Achmad Syaihul Anam mengaku rekeningnya pernah digunakan oleh sekretaris pribadi mantan Menteri Kelautan Dan Perikanan Edhy Prabowo, Amiril Mukminin.

Achmad menyebut bahwa rekening bank BNI miliknya digunakan Amiril untuk melakukan transfer uang ke sejumlah pihak.

"Rekening yang sering dipakai itu di Bank BNI, Bang Amiril katanya mau pinjam ATM saja jadi saya berikan," sebut Achmad dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (25/5/2021) dikutip dari Antara.

Ia menjadi saksi bagi terdakwa dugaan korupsi terkat ekspor benur, Edhy Prabowo.

Baca juga: Tiga Sekretaris Pribadi Edhy Prabowo Mengaku Mendapat Rp 5 Juta dari Andreau Misanta

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rony Yusuf lantas menanyakan keabsahan berita acara pemeriksaan (BAP) Achmad terkait penggunaan rekeningnya untuk mentransfer ke sejumlah pihak termasuk terpidana dugaan korupsi benih benur lobster (BBL).

Adapun transfer tersebut antara lain untuk terpidana dugaan korupsi BBL seperti Amiril Mukminin pada 19 Juli hingga 30 September 2021 sebesar Rp 326,5 juta, sekretaris pribadi istri Edhy Prabowo, Ainul Faqih, 19 Agustus 2020 sebanyak Rp 50 Juta.

Kemudian, untuk Staf Khusus Edhy Prabowo, Andreau Misanta Pribadi 14 September 2020 sebanyak Rp 57 juta.

"Apakah ini semuanya benar?" tanya Jaksa Rony.

"Ya benar," jawab Achmad.

Baca juga: Nilai 22 Boks Benih Lobster yang Bakal Diselundupkan ke Singapura Sekitar Rp 7,2 Miliar

Achmad yang menjadi saksi dalam persidangan tersebut adalah sepupu dari sekretaris pribadi istri Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi yakni Ainul Faqih.

Kemudian, Jaksa Rony menanyakan tentang perintah yang diberikan Edhy Prabowo pada Amiril Mukminin untuk membeli kebutuhan pribadi dan transfer rutin ke keluarga Edhy di Palembang melalui Achmad.

Terkait hal tersebut, Achmad mengatakan bahwa ia hanya diperintah dua kali oleh Amiril.

"Dalam BAP saudara juga menyatakan biasanya Amiril Mukminin mendapat arahan untuk membeli barang-barang kebutuhan saudara EP (Edhy Prabowo) dan keluarganya serta melakukan transfer rutin ke orang tua dan keluarga saudara Edhy Prabowo di Palembang?" kata jaksa Rony.

"Iya tapi jarang Pak. Bang Amir (Amiril Mukminin) cuma suruh saya sekali atau dua kali. Saya diberi uang tunai kemudian di geser ke ATM nya Bang Amiril," ungkap Achmad menjawab pertanyaan jaksa.

Adapun dalam dakwaan, Edhy Prabowo menggunakan PT Aero Citra Kargo (ACK) milik Siswadhi Pranoto Lee untuk melakukan ekspor BBL.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com