Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Kabulkan Permohonan Justice Collaborator Suharjito, Penyuap Edhy Prabowo

Kompas.com - 22/04/2021, 09:32 WIB
Irfan Kamil,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupso (Tipikor) Jakarta mengabulkan permohonan justice collaborator terhadap terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito.

Suharjito merupakan terdakwa dalam kasus suap izin ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Mengabulkan permohonan terdakwa untuk menjadi justice collaborator," ucap Ketua Majelis Hakim Albertus Usada dikutip dari Tribunnews, Rabu (21/4/2021).

Baca juga: Profil Suharjito, Calon Besan Ketua MPR yang Jadi Tersangka Kasus Edhy Prabowo

Hakim menyatakan berdasarkan fakta hukum yang terungkap selama persidangan, Suharjito bukan pelaku utama dan bukan pihak yang berinisiatif memberikan sesuatu.

Lantaran bukan pelaku utama, Suharjito masuk dalam syarat yang dapat diberikan justice collaborator.

"Bahwa berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, inisiatif atau kehendak untuk memberikan sesuatu kepada saksi Edhy Prabowo tidak datang dari terdakwa," kata hakim.

"Hal tersebut sudah membuktikan bahwa terdakwa bukan sebagai pelaku utama," ucap dia.

Baca juga: Jaksa Beberkan Kronologi Suap Suharjito kepada Edhy Prabowo

Selain itu, Suharjito juga dinilai jujur dan mengakui segala perbuatan yang dilakukannya.

Menurut hakim, keterangan terdakwa sebagai saksi sangat dibutuhkan dalam perkara lain untuk membuka keterlibatan pihak lainnya terkait perizinan ekspor benih lobster.

"Keterangan terdakwa sebagai saksi dalam perkara lain sangat dibutuhkan untuk membuka keterlibatan pihak lain dalam perkara tipikor terkait perizinan ekspor benih lobster," ucap hakim.

Dalam perkara ini, Suharjito divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan penjara.

Baca juga: JPU: Edhy Prabowo Pakai Uang Suap Untuk Renovasi Rumah Mertua

Suharjito terbukti secara sah memberi suap terkait izin ekspor benih lobster sebesar Rp 2,146 miliar, dengan rincian 103 ribu dollar AS atau setara Rp 1,44 miliar dan Rp 706.055.440 kepada mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com