Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Alexander Marwatta mengatakan, 51 pegawa terpaksa diberhentikan karena tidak bisa mengikuti pelatihan dan pembinaan lanjutan.
Sementara, KPK akan melantik 1.271 pegawai menjadi ASN pada 1 Juni 2021. Mereka yang dilantik yakni pegawai yang telah memenuhi syarat dalam TWK.
"Ada 1.274 yang lolos memenuhi syarat untuk diangkat menjadi ASN, tetapi satu mengundurkan diri, satu meninggal dunia, dan satu ternyata dari pendidikan tidak memenuhi syarat, sehingga yang nanti tanggal 1 Juni akan dilantik jadi ASN 1.271," kata Alexander.
Hasil TWK terhadap pegawai KPK sempat menjadi sorotan banyak pihak, termasuk Presiden Joko Widodo.
Dalam konferensi pers Senin (17/5/2021), Jokowi mengatakan, hasil TWK tidak serta-merta bisa dijadikan dasar untuk memberhentikan para pegawai yang tidak lolos tes.
Jokowi pun meminta para pihak terkait khususnya pimpinan KPK, Kemenpan RB dan Kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.