Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MAKI: Tidak Ada Jalan Lain, Segera Aktifkan 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK

Kompas.com - 25/05/2021, 15:51 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendesak pimpinan KPK segera mengaktifkan kembali 75 pegawai yang dibebastugaskan karena tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Tes tersebut merupakan bagian dari proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Harapan saya langsung diaktifkan hari ini, karena tidak ada dasar hukumnya penonaktifan," ujar Boyamin saat dihubungi Kompas.com, Selasa (25/5/2021).

Baca juga: Pukat UGM: Jika TIndak Lanjut TWK Tak Sesuai Arahan Jokowi, Artinya Membangkang

Adapun, pimpinan KPK, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sedang membahas tindak lanjut atas polemik TWK tersebut.

Boyamin menegaskan, tidak ada pilihan lain selain mengembalikan tugas dan tanggung jawab para pegawai.

Sebab hal itu sesuai dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan judicial review Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

"Karena putusan MK menyatakan tidak boleh merugikan pegawai KPK (dalam alih status kepegawaian), Presiden juga menyatakan sama yakni mendasarkan putusan MK, jadinya satu-satunya harapan ya mereka kembali diaktifkan," tutur Boyamin.

Baca juga: Pukat UGM: Nasib 75 Pegawai KPK di Tangan Firli Bahuri

Selain itu Boyamin juga meminta agar 75 pegawai langsung ditetapkan statusnya kepegawaiannya sebagai ASN.

"Segera diproses menjadi ASN baik dengan pendidikan wawasan kebangsaan sebelum atau setelahnya. Itu kan hanya urusan teknis," pungkas dia.

Adapun Presiden Jokowi telah bersikap atas polemik penyelenggaraan TWK terhadap pegawai KPK.

Dalam pernyataannya, Senin (17/5/2021), Jokowi meminta hasil asesmen TWK tidak digunakan sebagai dasar pemberhentian pegawai KPK.

Kemudian, Jokowi menyepakati pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan judicial review Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Baca juga: Respons Firli Setelah Jokowi Tolak TWK Jadi Dasar Pemberhentian Pegawai KPK

 

MK menyatakan alih fungsi status kepegawaian mesti dilakukan tanpa syarat apa pun dan tidak merugikan hak pegawai KPK.

Jokowi juga meminta Kemenpan RB, BKN dan Pimpinan KPK segera menyelesaikan permasalahn tersebut.

Kendati demikian, SK pimpinan KPK yang menonaktifkan pegawai yang tak memenuhi syarat TWK belum dicabut.

Ketua KPK Firli Bahuri akan menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi. Ia mengatakan akan berkoordinasi dengan lembaga terkait mengenai nasib 75 pegawai yang tidak lolos TWK.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com