JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendesak pimpinan KPK segera mengaktifkan kembali 75 pegawai yang dibebastugaskan karena tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Tes tersebut merupakan bagian dari proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"Harapan saya langsung diaktifkan hari ini, karena tidak ada dasar hukumnya penonaktifan," ujar Boyamin saat dihubungi Kompas.com, Selasa (25/5/2021).
Adapun, pimpinan KPK, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sedang membahas tindak lanjut atas polemik TWK tersebut.
Boyamin menegaskan, tidak ada pilihan lain selain mengembalikan tugas dan tanggung jawab para pegawai.
Sebab hal itu sesuai dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan judicial review Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
"Karena putusan MK menyatakan tidak boleh merugikan pegawai KPK (dalam alih status kepegawaian), Presiden juga menyatakan sama yakni mendasarkan putusan MK, jadinya satu-satunya harapan ya mereka kembali diaktifkan," tutur Boyamin.
Selain itu Boyamin juga meminta agar 75 pegawai langsung ditetapkan statusnya kepegawaiannya sebagai ASN.
"Segera diproses menjadi ASN baik dengan pendidikan wawasan kebangsaan sebelum atau setelahnya. Itu kan hanya urusan teknis," pungkas dia.
Adapun Presiden Jokowi telah bersikap atas polemik penyelenggaraan TWK terhadap pegawai KPK.
Dalam pernyataannya, Senin (17/5/2021), Jokowi meminta hasil asesmen TWK tidak digunakan sebagai dasar pemberhentian pegawai KPK.
Kemudian, Jokowi menyepakati pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan judicial review Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
MK menyatakan alih fungsi status kepegawaian mesti dilakukan tanpa syarat apa pun dan tidak merugikan hak pegawai KPK.
Jokowi juga meminta Kemenpan RB, BKN dan Pimpinan KPK segera menyelesaikan permasalahn tersebut.
Kendati demikian, SK pimpinan KPK yang menonaktifkan pegawai yang tak memenuhi syarat TWK belum dicabut.
Ketua KPK Firli Bahuri akan menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi. Ia mengatakan akan berkoordinasi dengan lembaga terkait mengenai nasib 75 pegawai yang tidak lolos TWK.
https://nasional.kompas.com/read/2021/05/25/15513691/maki-tidak-ada-jalan-lain-segera-aktifkan-75-pegawai-kpk-yang-tak-lolos-twk