Jokowi menekankan, KPK harus memiliki SDM terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi, sehingga proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis.
"Harus jadi bagian upaya pemberantasan korupsi secara lebih sistematis," ucap dia.
Baca juga: Mantan Komisioner KPK: Hasil TWK Harus Disampaikan Secara Transparan
Kepala Negara menilai, hasil TWK terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah perbaikan KPK baik kepada individu pegawai maupun institusi.
Selain itu, kepala negara menilai, hasil TWK tidak serta merta dapat dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes.
Jokowi berpendapat, apabila hasil TWK menunjukkan adanya kekurangan pada individu pegawai, masih ada peluang untuk diperbaiki.
"(Bisa) melalui pendidikan kedinasaan tentang wawasan kebangsaan dan perlu dilakukan segera langkah-langkah perbaikan di level individual maupun organsisasi," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.