JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan aliran dana hingga ratusan juta yang sering dikirimkan Office Boy (OB) Kementerian Sosial (Kemensos) ke rekening Sekretaris Pribadi (Sespri) eks Menteri Sosial Juliari Batubara, Selvy Nurbaity.
Dalam lanjutan sidang tindak pidana korupsi (Tipikor) bantuan sosial Covid-19 di Jabodetabek Tahun 2020 itu, disebutkan Selvy kerap menerima kiriman uang dengan nominal puluhan hingga ratusan juta ke rekeningnya.
Hal ini bermula ketika Jaksa KPK mengkonfirmasi ke Selvy dan mendapatkan catatan transfer dari seseorang bernama Pitra Yusuf Safriza.
"Ini ada saudara terima transfer dari Pitra Yusuf ke rekening saudara?," tanya Jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/5/2021) dikutip dari Tribunnews.com.
Baca juga: Saksi Cerita soal Transfer Uang ke Ajudan Juliari Batubara dan Pembayaran Sewa Pesawat
Selvy kemudian menjelaskan bahwa Pitra merupakan OB yang bekerja di lingkungan Kemensos. Dana transfer itu diakuinya untuk dana operasi menteri (DOM).
"Oh itu biasanya untuk DOM, Pak, dana operasi menteri," jawab Selvy pada jaksa.
Jaksa menilai tak ada korelasi antara kerja OB dengan DOM. Selvy kemudian menimpalinya dengan menyebut bahwa uang itu adalah titipan untuk disetorkan pada Juliari.
Selvy menceritakan bahwa ia sering menitipkan uang dalam bentuk cash untuk ditransferkan kepadanya.
Sehingga, ketika Juliari membutuhkan, Selvy bisa langsung melakukan transfer tanpa harus pergi ke bank.
Namun kesaksian Selvy itu kembali diragukan Jaksa karena tidak menemukan bukti transfer dari rekening Selvy ke Juliari.
"Di sini enggak ada bukti transfer saudara ke menteri," ungkap jaksa.
"Ya emang rata-rata untuk keperluan pak menteri," kata Selvy.
Baca juga: Di Pengadilan, Juliari Ungkap Alasan Gelar Rapat di Labuan Bajo Saat Pandemi
Dalam jalannya persidangan, jaksa menemukan bahwa Selvy tidak hanya menerima transfer dari satu orang OB saja.
Jaksa menyebut tiga nama OB lain yang dikonfirmasi oleh Selvy yaitu Agus Gunawan, M Arifin, dan Risnawati.
Tak hanya itu, pada rekening Selvy juga ditemukan bukti transfer sebesar Rp 232 juta untuk keperluan vaksin.