Salin Artikel

Jaksa Pertanyakan Aliran Dana Ratusan Juta Rupiah dari OB Kemensos ke Rekening Sespri Juliari Batubara

Dalam lanjutan sidang tindak pidana korupsi (Tipikor) bantuan sosial Covid-19 di Jabodetabek Tahun 2020 itu, disebutkan Selvy kerap menerima kiriman uang dengan nominal puluhan hingga ratusan juta ke rekeningnya.

Hal ini bermula ketika Jaksa KPK mengkonfirmasi ke Selvy dan mendapatkan catatan transfer dari seseorang bernama Pitra Yusuf Safriza.

"Ini ada saudara terima transfer dari Pitra Yusuf ke rekening saudara?," tanya Jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/5/2021) dikutip dari Tribunnews.com.

Selvy kemudian menjelaskan bahwa Pitra merupakan OB yang bekerja di lingkungan Kemensos. Dana transfer itu diakuinya untuk dana operasi menteri (DOM).

"Oh itu biasanya untuk DOM, Pak, dana operasi menteri," jawab Selvy pada jaksa.

Jaksa menilai tak ada korelasi antara kerja OB dengan DOM. Selvy kemudian menimpalinya dengan menyebut bahwa uang itu adalah titipan untuk disetorkan pada Juliari.

Selvy menceritakan bahwa ia sering menitipkan uang dalam bentuk cash untuk ditransferkan kepadanya.

Sehingga, ketika Juliari membutuhkan, Selvy bisa langsung melakukan transfer tanpa harus pergi ke bank.

Namun kesaksian Selvy itu kembali diragukan Jaksa karena tidak menemukan bukti transfer dari rekening Selvy ke Juliari.

"Di sini enggak ada bukti transfer saudara ke menteri," ungkap jaksa.

"Ya emang rata-rata untuk keperluan pak menteri," kata Selvy.

Dalam jalannya persidangan, jaksa menemukan bahwa Selvy tidak hanya menerima transfer dari satu orang OB saja.

Jaksa menyebut tiga nama OB lain yang dikonfirmasi oleh Selvy yaitu Agus Gunawan, M Arifin, dan Risnawati.

Tak hanya itu, pada rekening Selvy juga ditemukan bukti transfer sebesar Rp 232 juta untuk keperluan vaksin.

Selvy kemudian juga membenarkan bahwa dirinya pernah memberikan uang ke staf Juliari yakni Kukuh Ari Wibowo sebanyak Rp 55 juta.

"Pembayaran kurban sapi kalau enggak salah," ucapnya.

Terakhir jaksa mempertanyakan kerapnya Selvy melakukan setor tunai hingga Rp 200 juta.

Selvy mengklaim bahwa uang itu dikumpulkannya untuk diberikan pada Juliari.

"Kadang ada uang dari perjalanan dinas Pak Menteri, saya kumpulkan setelah itu baru saya setor," pungkasnya.

Sebagai informasi Juliari Batubara didakwa menerima fee dari pengadaan bansos Covid-19 di wilayah Jabodetabek 2020.

Jaksa mendakwa Juliari telah menerima uang Rp 32,48 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos.

Pengumpulan uang tersebut dilakukan Juliari melalui dua anak buahnya, Yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso yang menjabat pada April-Oktober 2020 dan Kabiro Umum Kemensos yang menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada periode April-September 2020, Adi Wahyono.

Jaksa menduga uang tersebut digunakan Juliari sejumlah keperluan, yakni untuk dirinya pribadi, sejumlah kegiatan Kemensos serta diduga mengalir untuk pejabat di Kemensos dengan jumlah yang berbeda-beda.

Diketahui dua penyuap Juliari, yakni Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utomo, Ardian Iskandar Maddanatja, serta Harry Van Sidabukke telah divonis majelis hakim dengan kurungan 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 4 bulan kurungan.

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/19/17552221/jaksa-pertanyakan-aliran-dana-ratusan-juta-rupiah-dari-ob-kemensos-ke

Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke