Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizieq Shihab Hadirkan 6 Ahli dalam Perkara RS Ummi Bogor, Salah Satunya Refly Harun

Kompas.com - 19/05/2021, 14:34 WIB
Tsarina Maharani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang perkara dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang terjadi di RS Ummi Bogor, Jawa Barat, dengan terdakwa Rizieq Shihab, Muhammad Hanif Alatas, dan dr Andi Tatat.

Dikutip dari Antara, agenda persidangan adalah pemeriksaan saksi ahli dari terdakwa atau tim kuasa hukum.

Dalam sidang yang digelar Rabu (19/5/2021) ini, Rizieq menghadirkan enam orang saksi ahli. Salah satu ahli yang dihadirkan yaitu Refly Harun sebagai ahli hukum tata negara.

Baca juga: Refly Harun Nilai Berlebihan Tuntutan Larangan Rizieq Shihab Gabung Ormas

 

Kemudian, Abdul Chair Ramadhan dan Mudzakir selaku ahli hukum pidana, Luthfi Hakim selaku ahli hukum kesehatan, dr Tonang selaku epidemiolog, dan Frans Asisi sebagai ahli bahasa.

Anggota tim kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar, menyatakan, pihaknya mendatangkan saksi ahli bahasa untuk membantah dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) bahwa Rizieq serta Muhammad Hanif Alatas dan dr Andi Tatat menyebarkan berita bohong.

Ketiganya disangka melanggar Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana karena diduga menyebarkan berita bohong terkait hasil tes swab PCR Rizieq.

Baca juga: Sidang Kasus Tes Usap Rizieq Shihab Hari Ini, Kuasa Hukum Hadirkan 6 Ahli

Aziz menegaskan, Rizieq saat itu dalam keadaan sehat meski dinyatakan Covid-19 saat dirawat di RS Ummi Bogor pada November 2020. Menurut Aziz, kliennya menyatakan sehat karena hasil tes swab belum keluar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com