Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hargai Proses di MKD, Golkar: Kita Doakan Azis Syamsuddin Melewati dengan Baik

Kompas.com - 19/05/2021, 10:02 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) DPP Partai Golkar Supriansa mengatakan, partainya menghargai proses di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

"Yang pasti, kami menghargai proses terkait dengan Pak Azis Syamsuddin, baik di luar maupun proses di MKD," kata Supriansa seperti dikutip Antara, Rabu (19/5/2021).

Baca juga: 3 Laporan Terkait Azis Syamsuddin Sudah Lengkap, MKD DPR RI Akan Panggil Pelapor

Supriansa menilai, anggota MKD berisi orang-orang yang memiliki integritas tinggi.

Oleh karena itu, Supriansa meyakini MKD akan bersikap profesional dalam menangani laporan sesuai tata cara yang ada.

"Kita tunggu saja tahapannya dan berharap berjalan dengan baik. Doakan semoga Pak Azis bisa melewati semua dengan baik," ucapnya.

Baca juga: MKD Segera Memproses Laporan Dugaan Pelanggaran Etik terhadap Azis Syamsuddin

Sementara itu, Ketua MKD DPR Aboe Bakar Al Habsyi menuturkan, rapat pleno MKD memutuskan segera memanggil para pelapor dugaan pelanggaran kode etik oleh Azis Syamsuddin.

Ia mengatakan, tiga dari lima laporan sudah lengkap, Sementara dua laporan masih perlu dilengkapi.

"Kami sepakat akan memanggil semua pelapor," kata Aboe Bakar, dikutip dari Antara.

Baca juga: MKD Gelar Rapat Pleno 18 Mei, Bahas Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Azis Syamsuddin

Menurut Aboe, MKD akan melaksanakan penyelidikan terkait laporan terhadap Azis Syamsuddin dalam waktu yang sudah ditentukan.

Ia menegaskan, proses tersebut akan berjalan secepatnya dan dimulai dengan memanggil para pelapor untuk dimintai klarifikasi.

"Satu per satu pelapor akan kami panggil, kan tidak mungkin bersamaan dipanggilnya," katanya.

Namun, ia menerangkan, MKD tidak akan memanggil Azis Syamsuddin sebelum pihaknya menyelesaikan pemanggilan terhadap para pelapor.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Pribadi Azis Syamsuddin di 3 Lokasi, Sita Sejumlah Barang

Diketahui, Azis Syamsuddin dilaporkan mengenai dugaan pelanggaran etik. Ia diduga terlibat dalam kasus suap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju terkait perkara yang menyeret Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial.

Sebelumnya, KPK menyebut Azis berperan mempertemukan Stepanus dengan Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial di rumah dinas Azis di Jakarta Selatan, pada Oktober 2020.

"Dalam pertemuan tersebut, AZ (Azis) memperkenalkan SRP (Stepanus) dengan MS (Syahrial) karena diduga MS memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjung Balai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers pada 22 April 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com