Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MKD Segera Memproses Laporan Dugaan Pelanggaran Etik terhadap Azis Syamsuddin

Kompas.com - 06/05/2021, 20:47 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comMahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR berjanji akan segera memproses laporan dugaan pelanggaran etik terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Wakil Ketua MKD Trimedya Panjaitan mengatakan, pihaknya akan bergerak cepat karena Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) telah mendalami peran Azis dalam kasus suap penyidik KPK.

"MKD enggak boleh menutup mata atau tuli pada situasi itu. Karena itulah, MKD harus bergerak cepat. Apalagi dalam tata beracara di MKD, opini publik yang muncul jadi salah satu bahan pertimbangan untuk percepatan," kata Trimedya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/5/2021), dikutip dari Kompas.id.

Baca juga: MKD Gelar Rapat Pleno 18 Mei, Bahas Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Azis Syamsuddin

Adapun KPK telah menggeledah ruang kerja Azis DPR, rumah dinas dan rumah pribadi Azis, serta mencegah Azis berpergian ke luar negeri.

Menurut Trimedya, upaya KPK itu menunjukkan ada persoalan hukum yang serius.

"Dengan ada penggeledahan, kami kan sebagai orang hukum mengerti. Kalau sampai aparat penegak hukum melakukan penggeledahan, bahkan mencegah orang ke luar negeri, berarti kan tingkat keseriusan hukumnya agak tinggi," ucapnya.

Baca juga: KPK Cegah Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ke Luar Negeri

Politisi PDI-P itu menyebut MKD akan objektif dalam memproses dugaan pelanggaran kode etik Azis.

Namun ia memaklumi apabila ada pihak yang berasumsi MKD tidak akan objektif dalam menangani persoalan etik sesama anggota DPR.

"Kan dalam sejarah DPR ini, sudah pernah juga dulu Badan Kehormatan memecat anggota DPR," ujar Trimedya.

Baca juga: Penggeledahan KPK di Ruang Kerja dan Rumah Azis Syamsuddin Dinilai Terlambat

Sebelumnya, MKD telah menerima aduan atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Azis.

Azis dinilai telah melanggar etik karena diduga terlibat dalam kasus suap penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju terkait penanganan perkara yang menyeret Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

KPK menyebut Azis berperan mempertemukan Robin dan Syahrial yang menjadi awal mula praktik jual-beli perkara tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com