Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Busyro Desak Firli Bahuri Undang Semua Mantan Pimpinan KPK Diskusi soal TWK Pegawai

Kompas.com - 17/05/2021, 16:22 WIB
Tatang Guritno,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas meminta Ketua KPK Firli Bahuri untuk mengadakan diskusi terbuka.

Busyro menyebutkan, diskusi terbuka itu perlu dilakukan untuk membahas dinamika yang terjadi di KPK, terutama terkait hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) para pegawai KPK.

Firli mengambil kebijakan pembebastugasan 75 pegawai yang dinyatakan tidak lolos tes tersebut.

"Mendesak pimpinan KPK terutama ketuanya Firli Bahuri untuk mengundang pimpinan-pimpinan KPK yang lama. Ayo kita dialog secara terbuka dan undang wartawan. Undang wartawan biar publik, masyarakat bisa mengetahui lewat pemberitaan," sebut Busyro pada konferensi pers virtual di akun YouTube Sahabat ICW, Senin (17/5/2021).

Baca juga: Jokowi: Saya Sepakat dengan MK, Pengalihan Status Pegawai KPK Jadi ASN Tak Boleh Merugikan

Selain itu, Busyro juga meminta Presiden Joko Widodo untuk menetapkan bahwa TWK merupakan proses yang ilegal.

Sehingga, lanjut Busyro, 75 pegawai yang tak lolos bisa segera kembali bekerja.

"Mendesak Presiden Jokowi menetapkan bahwa proses TWK itu ilegal, dan karenanya tidak tidak mempunyai akibat hukum apapun juga. Konsekuensinya 75 orang itu segera kembali pada posisi semula," tegas dia.

Ia juga berharap Jokowi mau membentuk tim independen untuk mengkaji kebijakan yang dibuat oleh KPK.

Tim tersebut, turur Busyro, dapat berisi anggota dari berbagai elemen, seperti pemerintah, kelompok masyarakat sipil, dan para guru besar.

"Tim independen ini ada unsur negara atau pemerintah bersama elemen demokrasi yang masih terawat dengan baik. Siapa itu? Ada teman-teman aktivis, ada guru besar yang semakin menunjukan sikap guru bangsanya akhir-akhir ini, dan unsur-unsur lain yang memenuhi syarat," pungkasnya.

Baca juga: Jokowi: Hasil TWK Hendaknya Tak Dijadikan Dasar Berhentikan 75 Pegawai KPK

Sebagai informasi, TWK menjadi salah satu syarat alihstatus kepegawaian KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). Aturan itu terdapat Perkom KPK Nomor 1 Tahun 2021.

Polemik muncul ketika soal dalam TWK dianggap janggal dan berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM).

Selain itu, polemik semakin berkembang ketika KPK mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 652 Tahun 2021, yang berisi perintah pembebasan tugas dan penyerahan tugas dan tanggung jawab para pegawai yang tak lolos TWK.

Banyak pihak menilai TWK adalah salah satu cara pelemahan KPK. Pasalnya, pegawai yang tak lolos diketahui merupakan pegawai yang sedang menangani sejumlah kasus tindak pidana korupsi besar.

Di antaranya, kasus korupsi benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan korupsi dana bantuan sosial Covid-19 di wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com