Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Saya Sepakat dengan MK, Pengalihan Status Pegawai KPK Jadi ASN Tak Boleh Merugikan

Kompas.com - 17/05/2021, 15:33 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, dirinya sepakat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) soal status pengalihan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Jokowi, pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak mereka untuk diangkat menjadi ASN.

"Saya sependapat dengan pertimbangan MK dalam putusan pengujian UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua UU KPK yang menyatakan bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN," ujar Jokowi dalam keterangan pers secara virtual pada Senin (17/5/2021).

Baca juga: Perwakilan 75 Pegawai Tak Lolos TWK Laporkan Indriyanto ke Dewas KPK

Sehingga, dirinya meminta kepada pihak terkait, yakni pimpinan KPK, Menpan RB dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk merancang tindak lanjut bagi 75 orang pegawai KPK yang saat ini dinyatakan tidak lolos tes.

Jokowi menegaskan tindak lanjut itu harus sesuai dengan prinsip-prinsip pemberantasan korupsi yang lebih sistematis.

"Saya minta kepada para pihak terkait, khususnya pimpinan KPK, Menteri PAN RB dan Kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes dengan prinsip-prinsip sebagaimana saya sampaikan tadi," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 tentang Hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Pegawai yang Tidak Memenuhi Syarat Dalam Rangka Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ada empat poin yang tercantum dalam SK yang ditandatangani Firli dan ditetapkan di Jakarta pada 7 Mei 2021 tersebut.

Pertama, menetapkan nama-nama pegawai yang tersebut dalam lampiran surat keputusan ini, tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN.

Baca juga: Kejanggalan Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK yang Jadi Sorotan...

Kedua, memerintahkan kepada pegawai sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasannya langsung sambil menunggu keputusan lebih lanjut.

Ketiga, menetapkan lampiran dalam keputusan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini.

Keempat, keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Berdasarkan SK tersebut ada 75 pegawai KPK yang dibebastugaskan karena dinilai tak memenuhi syarat TWK.

KPK menyatakan sampai saat ini belum ada keputusan apapun mengenai 75 pegawai KPK yang tidak lolos dalam asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

KPK masih berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait keputusan lebih lanjut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com