Khusus untuk daerah berstatus zona oranye, mayoritas berada di provinsi-provinsi yang menjadi tujuan mudik.
"Saya sampaikan berdasarkan perkembangan hingga 9 Mei 2021 terdapat 12 kabupaten/kota yang berada di zona merah dan 324 kabupaten/kota di zona oranye," ujar Wiku.
Baca juga: IDAI: Belajar dari Negara Lain, Waspada Bahaya Mutasi Virus Covid-19 Mengintai Anak dan Remaja
"Sebagai catatan, jumlah kabupaten/kota di zona oranye didominasi oleh yang berada di provinsi tujuan mudik. Seperti Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sumatera Selatan dan Sumatera Barat," lanjutnya.
Wiku menekankan, kondisi ini harus menjadi perhatian.
Pasalnya, zona oranye adalah keadaan di mana kondisi penularan Covid-19 berstatus rawan sedang.
"Di provinsi-provinsi ini penularan lebih mungkin terjadi dengan cepat. Adapun keputusan ini akan menjadi kebijakan dari masing-masing pemerintah daerah," tutur Wiku.
"Mohon kepada seluruh bupati dan wali kota dari seluruh kabupaten/kota ini untuk segera menindaklanjuti imbauan ini dengan menyusun perda/perkada agar ada landasan kuat penegakan kebijakan di masing-masing wilayah," lanjut Wiku.
3 faktor penyebab lonjakan kasus Covid-19
Tim Mitigasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mengingatkan soal risiko lonjakan kasus Covid-19 pasca-Idul Fitri, meski pemerintah telah menerapkan larangan mudik Lebaran.
Ketua Tim Mitigasi PB IDI Adib Khumaidi mengatakan, saat ini terlihat kenaikan kasus Covid-19 seperti pada tahun lalu.
"Kami mengingatkan agar seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (RS, Puskesmas, Klinik, dan lain-lain) serta para dokter dan tenaga kesehatan lainnya menyiapkan ketersediaan ventilator, obat-obatan, alat pelindung diri (APD)," ujar Adib, dalam keterangan pers IDI, Selasa (11/5/2021).
Baca juga: Ada 324 Zona Oranye di Provinsi Tujuan Mudik, Satgas: Penularan Covid-19 Berpotensi Lebih Cepat
Selain itu, ketersediaan tempat tidur dan ruangan juga harus disiapkan untuk satu hingga dua bulan ke depan.
Adib menjelaskan, ada tiga faktor yang mendorong risiko lonjakan kasus Covid-19. Pertama, adanya sejumlah klaster yang muncul dalam beberapa bulan terakhir.
Misalnya, klaster perkantoran, keluarga, ibadah bersama dan klaster buka puasa bersama.
Kedua, momentum Idul Fitri, arus mudik dan arus balik.
Ketiga, mutasi baru virus corona yang telah masuk ke Indonesia. Di sisi lain, makin banyak masyarakat yang abai protokol kesehatan meski sudah divaksinasi.
"Vaksinasi saja tidak menjamin tubuh kita akan kebal terhadap virus apalagi mutasi virus," tegas Adib.
"Protokol kesehatan 5M, yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Membatasi Mobilitas) tetap wajib dilakukan," lanjutnya.
Adib mengimbau agar materi protokol kesehatan saat Pandemi Covid-19 senantiasa disosialisasikan melalui khotbah Idul Fitri di seluruh indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.