Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Covid-19, Satgas: Jangan Silaturahmi secara Fisik Saat Lebaran

Kompas.com - 12/05/2021, 05:31 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mewanti-wanti masyarakat untuk tidak melakukan silaturahmi secara fisik saat Lebaran.

Sebab, kontak dekat seperti bersalaman atau berpelukan yang terjadi dalam silaturahmi fisik berpotensi besar menularkan virus corona.

"Jangan lakukan silaturahmi fisik. Ketahuilah jika kita masih memaksakan untuk bertemu dalam rangka silaturahmi fisik, baik dengan keluarga atau kerabat di mana pun, maka kemungkinan besar kita dapat tertular dan menularkan virus Covid-19," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (11/5/2021).

Baca juga: Pemerintah Tetapkan Lebaran 2021 Jatuh pada 13 Mei, Ini Hasil Sidang Isbat

Agar tidak membahayakan diri dan keluarga dengan silaturahmi fisik, Wiku menyarankan masyarakat bersilaturahmi secara virtual dengan memanfaatkan teknologi komunikasi.

"Saya mohon kepada seluruh masyarakat untuk betul-betul dapat menyadari bahwa ada banyak cara yang mudah untuk menekan penularan, yaitu dengan tetap melakukan silaturahmi di hari raya secara virtual," ujarnya.

Selain melarang silaturahmi fisik, Wiku juga meminta kegiatan open house atau halalbihalal di lingkungan kantor atau komunitas ditiadakan.

Ia kembali menekankan agar silaturahmi dilakukan hanya di lingkungan keluarga terdekat.

"Silaturahmi dalam rangka Idul Fitri agar hanya dilakukan bersama keluarga terdekat dan tidak menggelar kegiatan open house atau halalbihalal di lingkungan kantor atau komunitas," katanya.

Baca juga: Cegah Lonjakan Covid-19, Masyarakat Diminta Tak Halalbihalal di Lingkungan Kantor

Untuk memastikan pencegahan virus corona, Wiku meminta masyarakat mematuhi panduan penyelenggaraan ibadah Idul Fitri yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Misalnya, penyelenggaran shalat Idul Fitri secara berjemaah di luar rumah hanya dilakukan di wilayah RT zona hijau atau kuning.

Jika digelar secara berjemaah, shalat harus menerapkan protokol kesehatan ketat, misalnya dihadiri maksimal 50 persen jemaah dari total kapasitas tempat pelaksanaan shalat, hingga dilaksanakan di tempat terbuka.

Baca juga: Takbir Keliling dan Open House Dilarang di Batam

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 07 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M di Masa Pandemi Covid-19.

Wiku berharap masyarakat dapat secara ketat menerapkan protokol kesehatan. Ia tak ingin momen Lebaran berujung pada peningkatan penularan virus corona.

"Menjelang hari tersebut maka perlu adanya persiapan yang baik demi menjalankan ibadah yang khusyuk, namun tetap aman mengingat ini kita masih merayakan Idul Fitri untuk kedua kalinya dalam pandemi Covid-19," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com