Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lelang Barang Hasil Rampasan, KPK Setor Rp 236.698.290 ke Kas Negara

Kompas.com - 11/05/2021, 20:11 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyetor uang senilai Rp 236.698.290 ke kas negara  dari lelang barang rampasan negara hasil tindak pidana korupsi.

Adapun pelelangan yang dilakukan KPK atas barang hasil rampasan tersebut merupakan hasil kerja sama KPK dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III.

"Pelaksanaan lelang barang rampasan dari hasil tindak pidana korupsi yang dilaksanakan KPK bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III pada 21 April 2021 lalu, KPK telah menyetorkan dan memberikan pemasukan bagi kas negara dengan total sejumlah Rp 236.698.290," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa (11/5/2021).

Baca juga: Fraksi PDI-P Duga Ratusan PNS DKI Ogah Ikut Lelang Jabatan karena TGUPP Bentukan Anies Dominan

Adapun rincian barang-barang yang berhasil dilelang tersebut yakni enam telepon genggam berbagai merek dengan harga limit awal Rp 5.164.000 dan laku terjual Rp 7.051.000.

Ada juga lima telepon genggam berbagai merek dengan harga limit awal Rp 2.684.000 dan laku terjual Rp 6.330.000.

Selanjutnya, satu unit motor Kawasaki 175 CC dengan harga limit awal Rp 15.473.000 dan laku terjual Rp 19.750.523.

Ada juga satu unit mobil Toyota Rush dengan harga limit awal Rp 76.793.000 dan laku terjual Rp 101.101.101.

Kemudian, satu unit mobil Toyota Agya dengan harga limit awal Rp 80.507.000 dan laku terjual Rp 96.666.666.

Baca juga: Ridwan Kamil Lelang 4 Paket Premium Produk Kolaborasi Bersama Merek Lokal

Terakhir, ada lima telepon genggam berbagai merek dengan harga limit awal Rp 3.467.000 dan laku terjual Rp 5.799.000.

"Kedepan akan terus melakukan pemulihan hasil dari tindak pidana korupsi (asset recovery) di antaranya melalui lelang barang rampasan dari berbagai hasil tipikor untuk disetorkan ke kas negara," ucap Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com