JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat hingga saat ini, Senin (10/5/2021).
Bupati Nganjuk ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan korupsi lelang jabatan.
"Detailnya kami sedang memeriksa, nanti kami ekspose," kata Ghufron saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (10/5/2021).
"Diduga TPK (Tindak Pidana Korupsi) dalam lelang jabatan," ujar dia.
Baca juga: KPK Lakukan OTT terhadap Bupati Nganjuk
Kendati demikian, Ghufron tidak merinci terkait kapan kegiatan OTT tersebut dilakukan KPK.
Dia juga belum bersedia menjelaskan bukti yang diamankan KPK dari OTT kali ini.
Ia hanya menyebutkan bahwa saat ini KPK sedang melakukan pemeriksaan.
"Siapa saja dan berapa uang yang diamankan kita sedang melakukan pemeriksaan" ucap Ghufron.
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat diketahui menjabat untuk periode 2018-2023.
Dia merupakan politisi Partai Kebangkitan Bangsa yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PKB Jawa Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.