JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.
Adapun OTT terhadap Novi Rahman diduga terkait korupsi lelang jabatan di lingkup Pemkab Nganjuk.
"Diduga TPK (tindak pidana korupsi) dalam lelang jabatan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (10/5/2021).
Baca juga: KPK Lakukan OTT terhadap Bupati Nganjuk
Kendati demikian, Ghufron tidak memerinci terkait kapan kegiatan OTT tersebut dilakukan KPK.
Dia juga belum bersedia menjelaskan bukti yang diamankan KPK dari OTT kali ini.
Ia hanya menyebutkan bahwa saat ini KPK sedang melakukan pemeriksaan.
"Siapa saja dan berapa uang yang diamankan, kita sedang melakukan pemeriksaan," ucap Ghufron.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.