Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen Linjamsos Tahu Ada Potongan Rp 10.000 Tiap Paket Bansos atas Permintaan Juliari Batubara

Kompas.com - 11/05/2021, 06:50 WIB
Tatang Guritno,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Persidangan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada dana bantuan sosial (bansos) di Jabodetabek 2020 yang melibatkan sejumlah nama di Kementerian Sosial (Kemensos) kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/5/2021).

Dihadirkan sebagai saksi, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kemensos Pepen Nazaruddin mengakui bahwa dia mengetahui adanya potongan Rp 10.000 pada tiap paket bansos.

Baca juga: Harry Van Sidabukke Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Menyuap Eks Mensos Juliari Batubara

"Pada akhir-akhir pengadaan saya tahu (pemotongan) Rp 10.000 per paket, yang melakukan pemotongan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)," terang Pepen di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/5/2021) dikutip dari Antara.

Baca juga: Penyuap Eks Mensos Juliari Batubara Mengaku Dijebak Broker Bansos Covid-19

Adapun KPA yang dimaksud oleh Pepen adalah Kabiro Umum Kemensos yang menjabat sebagai KPA pada periode April-September 2020, dan PPK pengadaan bansos sembako Covid-19 periode Oktober-November 2020, Adi Wahyono.

Sementara PPK adalah Matheus Joko Santoso yang menjabat pada April-Oktober 2020.

Pepen sempat menyebut bahwa pemotongan itu dilakukan atas inisiatif Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.

Namun ketika majelis hakim menanyakan ulang pernyataannya, ia kemudian menjawab bahwa pemotongan Rp 10.000 tiap paket bansos merupakan permintaan eks Menteri Sosial Juliari Batubara.

"Tolong saudara jangan bergeser dari keterangan saudara. Sekali lagi saya tanyakan, saya bisa perintahkan saudara bisa ditahan. Saya ingatkan saudara jangan main-main, saya ingatkan saudara apakah saudara mengetahui siapa yang memerintahkan pemotongan Rp 10.000 per paket itu?" tanya hakim Muhammad Damis.

"Mengetahui," jawab Pepen.

"Siapa yang minta?" lanjut Damis.

"Bapak Juliari," terang Pepen.

Sebagai informasi dalam dakwaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), disebutkan bahwa Juliari memerintahkan Adi Wahyono untuk mengumpulkan fee sebesar Rp 10.000 tiap paket bansos Covid-19 di wilayah Jabodetabek.

Adi lalu mengkoordinasikan permintaan Juliari itu pada tim teknis Mensos Kukuh Ary Wibowo dalam pelaksanaan pengadaan bansos.

Terdapat 12.000 penyaluran bansos sembako sepanjang April-November 2020 dengan nilai anggaran mencapai Rp 6,84 triliun, dengan total 22,8 juta paket sembako. Tiap paket sembako bernilai Rp 300.000.

Diberitakan sebelumnya, Juliari Batubara didakwa menerima uang suap terkait pengadaan bansos Covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020 sebesar Rp 32,48 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos.

Adapun majelis hakim Tipikor Jakarta telah memvonis dua penyuap Juliari yakni Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utomo, Ardian Iskandar Maddanatja, serta Harry Van Sidabukke dengan kurungan 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 4 bulan kurungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com