Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keresahan Pekerja Lepas di Istana Kepresidenan...

Kompas.com - 11/05/2021, 06:02 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

Kini, Comal mengganggur. Tak tahu bagaimana ia menyambut Lebaran yang tinggal beberapa hari lagi.

Baca juga: Pulang ke Jakarta Tanpa SIKM, 12 Pekerja Lepas di Wijaya Kusuma Jalani Isolasi Mandiri

Pemberhentian pekerja lepas di Istana nyatanya bukan sesuatu yang baru. Mengutip Kompas, 24/9/2016, tujuh pekerja lepas Istana pernah dicopot dan diberi pesangon sebesar Rp 750.000 per orang.

Pesangon itu datang dari perusahaan pemberi jasa atau yang mengontrak mereka.

Beberapa tahun lalu, dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 (sebelum diganti dengan UU Cipta Kerja), usia pekerja tak boleh melewati 55 tahun sehingga mereka harus pensiun.

Respons Istana

Menanggapi hal tersebut, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengaku belum mendapat laporan tentang pemberhentian para pekerja lepas.

Saat ini, kata dia, terdapat sekitar 120-130 pekerja lepas yang terbagi dalam 3 bidang pekerjaan, yaitu petugas sampah, layanan pembersihan, dan taman Istana yang bekerja di Istana Negara.

Heru menyebut bahwa Sekretariat Presiden menghindari adanya PHK, kecuali jika sudah waktunya pensiun atau pekerjaannya dinilai tidak benar.

Baca juga: Video Viral Iring-iringan Rombongan R1, Istana Bantah Jokowi Mudik

”Itu beda, ya. Kecuali, dapat teguran malas atau mangkir. Kami ada kontrak dengan perusahaan, mungkin perusahaan yang menarik taruh di tempat lain. Saya pastikan sih nggak ada (PHK). Jumlahnya tetap segitu, 120-130 orang. Kasihanlah, kalau saya tahu (PHK), enggak menghendaki,” kata Heru, ketika dihubungi Kompas.id, Jumat (7/5/2021).

”Nggak ada kabar (PHK) itu. Nanti coba saya cek ya terlebih dahulu, ya,” tuturnya.

Heru menyebut bahwa masa kerja pekerja lepas Istana cenderung lama, bahkan ada yang sampai puluhan tahun. Ia mengaku akan mempertahankan pekerja yang kinerjanya baik.

Sebab, untuk mengganti pekerja lepas dengan pekerja baru prosesnya tidak mudah. Mereka harus melalui proses screening dan belum tentu hasilnya baik.

Terkait penghasilan para pekerja lepas yang dinilai minim, Heru tak tinggal diam. Heru mengaku rutin memberikan bantuan santunan beras setiap bulan.

Hal itu ia lakukan lantaran para pekerja lepas merupakan pagawai non-PNS.

"Saya siapkan 100 kantong beras. Buat giliran. Itu sudah rutin, kebiasaan saya. Ada teh, gula, saya bagikan dari saya pribadi. Saya tanya-tanya, happy happy aja," ujarnya.

Baca juga: Istana Tegaskan Jokowi Tak Akan Mudik Lebaran Tahun Ini

Heru mengatakan, bekerja sebagai pekerja lepas di Istana sebenarnya tak mudah. Para pekerja  wajib mengikuti protokol ketat.

Mereka wajib mengikuti wawancara rutin minimal tiap 6 bulan sekali atau ketika diperlukan. Setiap sepekan, para pekerja juga harus tes antigen untuk mencegah penyebaran Covid-19.

”Kami cek wawancara. Random ditanya tentang keluarga bagaimana? Dianya bagaimana? Terus kehidupan dia bagaimana?” kata Heru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com