Kini, Comal mengganggur. Tak tahu bagaimana ia menyambut Lebaran yang tinggal beberapa hari lagi.
Baca juga: Pulang ke Jakarta Tanpa SIKM, 12 Pekerja Lepas di Wijaya Kusuma Jalani Isolasi Mandiri
Pemberhentian pekerja lepas di Istana nyatanya bukan sesuatu yang baru. Mengutip Kompas, 24/9/2016, tujuh pekerja lepas Istana pernah dicopot dan diberi pesangon sebesar Rp 750.000 per orang.
Pesangon itu datang dari perusahaan pemberi jasa atau yang mengontrak mereka.
Beberapa tahun lalu, dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 (sebelum diganti dengan UU Cipta Kerja), usia pekerja tak boleh melewati 55 tahun sehingga mereka harus pensiun.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengaku belum mendapat laporan tentang pemberhentian para pekerja lepas.
Saat ini, kata dia, terdapat sekitar 120-130 pekerja lepas yang terbagi dalam 3 bidang pekerjaan, yaitu petugas sampah, layanan pembersihan, dan taman Istana yang bekerja di Istana Negara.
Heru menyebut bahwa Sekretariat Presiden menghindari adanya PHK, kecuali jika sudah waktunya pensiun atau pekerjaannya dinilai tidak benar.
Baca juga: Video Viral Iring-iringan Rombongan R1, Istana Bantah Jokowi Mudik
”Itu beda, ya. Kecuali, dapat teguran malas atau mangkir. Kami ada kontrak dengan perusahaan, mungkin perusahaan yang menarik taruh di tempat lain. Saya pastikan sih nggak ada (PHK). Jumlahnya tetap segitu, 120-130 orang. Kasihanlah, kalau saya tahu (PHK), enggak menghendaki,” kata Heru, ketika dihubungi Kompas.id, Jumat (7/5/2021).
”Nggak ada kabar (PHK) itu. Nanti coba saya cek ya terlebih dahulu, ya,” tuturnya.
Heru menyebut bahwa masa kerja pekerja lepas Istana cenderung lama, bahkan ada yang sampai puluhan tahun. Ia mengaku akan mempertahankan pekerja yang kinerjanya baik.
Sebab, untuk mengganti pekerja lepas dengan pekerja baru prosesnya tidak mudah. Mereka harus melalui proses screening dan belum tentu hasilnya baik.
Terkait penghasilan para pekerja lepas yang dinilai minim, Heru tak tinggal diam. Heru mengaku rutin memberikan bantuan santunan beras setiap bulan.
Hal itu ia lakukan lantaran para pekerja lepas merupakan pagawai non-PNS.
"Saya siapkan 100 kantong beras. Buat giliran. Itu sudah rutin, kebiasaan saya. Ada teh, gula, saya bagikan dari saya pribadi. Saya tanya-tanya, happy happy aja," ujarnya.
Baca juga: Istana Tegaskan Jokowi Tak Akan Mudik Lebaran Tahun Ini
Heru mengatakan, bekerja sebagai pekerja lepas di Istana sebenarnya tak mudah. Para pekerja wajib mengikuti protokol ketat.
Mereka wajib mengikuti wawancara rutin minimal tiap 6 bulan sekali atau ketika diperlukan. Setiap sepekan, para pekerja juga harus tes antigen untuk mencegah penyebaran Covid-19.
”Kami cek wawancara. Random ditanya tentang keluarga bagaimana? Dianya bagaimana? Terus kehidupan dia bagaimana?” kata Heru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.