Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Calon Menteri Investasi dan Mendikbud Ristek, Istana: Hanya Presiden dan Tuhan yang Tahu

Kompas.com - 27/04/2021, 10:22 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan, apabila reshuffle terjadi dalam waktu dekat setidaknya ada dua kementerian yang memiliki pemimpin baru.

Keduanya yakni Kementerian Investasi serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Meski demikian, hingga saat ini belum ada informasi pasti perihal bocoran nama-nama yang akan meminpin dua kementerian itu.

"Dalam bahasa rakyat, hanya Presiden Joko Widodo dan Tuhan YME yang tahu kapan, siapa yang akan menduduki jabatan menteri. Setidaknya di dua kementerian baru tersebut," ujar Fadjroel dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (27/4/2021).

Baca juga: Istana: Jokowi Belum Pernah Nyatakan Akan Reshuffle ke Publik

"Atau dalam bahasa legal, reshuffle adalah hak prerogatif Presiden," lanjutnya.

Fadjroel juga menekankan bahwa hingga saat ini sebenarnya Presiden Jokowi belum pernah menyatakan akan melakukan reshuffle kepada publik.

Menurutnya, apabila reshuffle memang diperlukan, maka Presiden sendiri yang akan mengumumkan dan menyampaikan kepada publik.

"Jadi seperti reshuffle pada 22 Desember 2020 di Beranda Istana Merdeka," ungkapnya.

"Yang kita tahu hanya ada persetujuan (pertimbangan) dari DPR terkait pengubahan kementerian. Yakni berupa penggabungan Kemenristek/BRIN dan Kemendikbud/Dikti menjadi kementerian baru berdasarkan Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian," jelasnya.

Baca juga: Pengamat Sebut Jokowi Figur Presiden yang Tak Alergi Reshuffle Kabinet

Pengubahan ini pun disebutkan telah sesuai dengan sejumlah pertimbangan yang tercantum pada Pasal 18 ayat 2 UU Nomor 39/2008 tentang Kementerian Negara.

Fadjroel menegaskan, tentu pertimbangan pemerintahan sesuai perkembangan kebutuhan dan aspirasi rakyat.

Selanjutnya, ada pula pertimbangan khusus di Pasal 18 (2) untuk efisiensi dan efektifitas serta perubahan dan/atau perkembangan tugas dan fungsi, peningkatan kinerja dan beban kerja pemerintah serta kebutuhan penanganan urusan tertentu dalam pemerintahan secara mandiri.

Selain pengubahan kementerian, ada pembentukan kementerian baru yaitu Kementerian Investasi sesuai dengan Pasal 13 ayat 1 dan ayat 2.

"Pembentukan ini dengan pertimbangan seperti untuk efisiensi dan efektifitas, cakupan tugas dan proporsionalitas beban tugas, kesinambungan, keserasian, dan keterpaduab pelaksanaan tugas, serta perkembangan lingkungan global," tambah Fajdroel.

Baca juga: Politisi PDI-P Sebut Pertemuan Jokowi dan Megawati Rutin Dilakukan, Tak Hanya Saat Mencuat Isu Reshuffle Menguat

Sebelumnya, beredar kabar reshuffle kabinet pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin akan kembali dilakukan.

Kabar itu dilontarkan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin.

Wacana reshuffle menguat pasca-rencana peleburan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek), serta dibentuknya Kementerian Investasi.

"Pokoknya pekan ini. Mudah-mudahan kalau tidak ada aral melintang, pekan-pekan ini," kata Ngabalin saat dihubungi, Selasa (13/4/2021) lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com