Sementara itu, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyayangkan soal dalam TWK terkait pertanyaan untuk melepas hijab.
Mu'ti menjelaskan jika soal tentang melepas hijab itu benar, maka telah menyentuh ranah pribadi dan melanggar HAM.
Baca juga: Sekum Muhammadiyah Nilai Soal-soal TWK KPK Tak Ada Hubungan dengan Wawasan Kebangsaan
"Itu merupakan pertanyaan yang bertentangan hak asasi dan ranah kehidupan pribadi," katanya pada Kompas.com, Minggu.
Selain melanggar HAM, Mu'ti menilai pertanyaan itu tidak ada berhubungan dengan wawasan kebangsaan.
Di sisi lain, Mu'ti menuturkan pertanyaan itu justru tendensius dan berpotensi memecah belah bangsa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.