JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.
"Benar, KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk" kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi Kompas.com pada Senin (10/5/2021).
Kendati demikian, Ghufron tidak memerinci terkait kapan kegiatan OTT tersebut.
Baca juga: KPK Bantah Lempar Tanggung Jawab soal Nasib 75 Pegawai yang Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan
Dia juga belum bersedia menjelaskan bukti yang diamankan KPK dari OTT kali ini.
Ghufron kemudian menjelaskan bahwa OTT terhadap Bupati Nganjuk dilakukan atas dugaan lelang jabatan.
"Diduga TPK (tindak pidana korupsi) dalam lelang jabatan," ucap Ghufron.
"Detailnya kami sedang memeriksa, bersabar dulu nanti kami ekspose," kata dia.
Baca juga: Pimpinan KPK Pastikan Tak Ada Pegawai yang Diberhentikan karena Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan
Selain itu, ia menyebutkan bahwa saat ini KPK sedang melakukan pengembangan terkait hasil OTT ini.
"Siapa saja dan berapa uang yang diamankan kita sedang melakukan pemeriksaan," ucap Ghufron.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.