Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Nilai Jokowi Perlu Turun Tangan Terkait Polemik Alih Status Pegawai KPK

Kompas.com - 08/05/2021, 18:18 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA KOMPAS.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) berpendapat, Presiden Joko Widodo perlu turun tangan dalam menangani persoalan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti diketahui, 75 pegawai KPK dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status kepegawaian menjadi aparatur sipil negara (ASN). 

Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo hal itu perlu dilakukan apabila Presiden Jokowi benar-benar memiliki kepentingan yang tegas dan jelas dalam pemberantasan korupsi.

“Ya sangat perlu kalau memang Pak Presiden (Joko Widodo) punya kepentingan yang tegas, yang jelas dalam pemberantasan korupsi,” kata Adnan di diskusi virtual Polemik MNC Trijaya bertajuk "Dramaturgi KPK", Sabtu (8/5/2021).

Baca juga: Sebut Seleksi KPK Ketat, Johan Budi Kaget Kasatgas hingga Eselon I Tak Lolos TWK

Adnan mengatakan, dalam proses penetapan keputusan atas nasib 75 pegawai yang tidak lolos tes tersebut, KPK, Kementerian PAN RB, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terlihat saling melempar tanggung jawab.

Ia menuturkan, tidak ada kordinasi yang jelas antara ketiga kementerian tersebut.

“Pimpinan KPK dengan keputusan 75 (orang) itu dikategorikan sebagai TMS (tidak memenuhi syarat) melempar keputusannya kepada Kemenpan RB untuk dieksekusi, untuk tidak diloloskan atau dipecat dan lain-lain,” ucapnya.

“Dan Pak Tjahjo balik lagi menyerahkan sepenuhnya bahwa itu urusan internal KPK,” imbuhnya.

Baca juga: Giri Supradiono Heran Tak Lolos TWK KPK padahal Pernah Raih Makarti Bhakti Nigari Award

Selain itu, ia menduga bahwa TWK merupakan sarana untuk menyingkirkan 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat tes. 

Pasalnya, menurut dia, ada pertanyaan di dalam tes tersebut tidak relevan untuk ditanyakan kepada pegawai KPK. 

“Itu dimaksudkan hanya untuk membuat 75 orang ini angkat kaki dari KPK dengan sebuah proses yang saya kira menghinakan. Karena pertanyaannya sangat tidak relevan untuk ditanyakan,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengumumkan ada 75 pegawainya yang tidak lolos TWK sebagai proses aliih status kepegawaian menjadi ASN.

Kendati demikian, KPK menegaskan tidak pernah memecat pegawai yang tidak lolos TWK.

Sekjen KPK Cahya Harefa menuturkan, KPK akan menunggu penjelasan dan tindak lanjut mengenai hasil tes dari Kemenpan RB dan BKN.

"Selama belum ada penjelasan lebih lanjut dari Kemenpan RB dan BKN, KPK tidak akan memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat," kata Cahya, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Rabu (5/5/2021).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com