Salin Artikel

ICW Nilai Jokowi Perlu Turun Tangan Terkait Polemik Alih Status Pegawai KPK

Seperti diketahui, 75 pegawai KPK dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status kepegawaian menjadi aparatur sipil negara (ASN). 

Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo hal itu perlu dilakukan apabila Presiden Jokowi benar-benar memiliki kepentingan yang tegas dan jelas dalam pemberantasan korupsi.

“Ya sangat perlu kalau memang Pak Presiden (Joko Widodo) punya kepentingan yang tegas, yang jelas dalam pemberantasan korupsi,” kata Adnan di diskusi virtual Polemik MNC Trijaya bertajuk "Dramaturgi KPK", Sabtu (8/5/2021).

Adnan mengatakan, dalam proses penetapan keputusan atas nasib 75 pegawai yang tidak lolos tes tersebut, KPK, Kementerian PAN RB, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terlihat saling melempar tanggung jawab.

Ia menuturkan, tidak ada kordinasi yang jelas antara ketiga kementerian tersebut.

“Pimpinan KPK dengan keputusan 75 (orang) itu dikategorikan sebagai TMS (tidak memenuhi syarat) melempar keputusannya kepada Kemenpan RB untuk dieksekusi, untuk tidak diloloskan atau dipecat dan lain-lain,” ucapnya.

“Dan Pak Tjahjo balik lagi menyerahkan sepenuhnya bahwa itu urusan internal KPK,” imbuhnya.

Selain itu, ia menduga bahwa TWK merupakan sarana untuk menyingkirkan 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat tes. 

Pasalnya, menurut dia, ada pertanyaan di dalam tes tersebut tidak relevan untuk ditanyakan kepada pegawai KPK. 

“Itu dimaksudkan hanya untuk membuat 75 orang ini angkat kaki dari KPK dengan sebuah proses yang saya kira menghinakan. Karena pertanyaannya sangat tidak relevan untuk ditanyakan,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengumumkan ada 75 pegawainya yang tidak lolos TWK sebagai proses aliih status kepegawaian menjadi ASN.

Kendati demikian, KPK menegaskan tidak pernah memecat pegawai yang tidak lolos TWK.

Sekjen KPK Cahya Harefa menuturkan, KPK akan menunggu penjelasan dan tindak lanjut mengenai hasil tes dari Kemenpan RB dan BKN.

"Selama belum ada penjelasan lebih lanjut dari Kemenpan RB dan BKN, KPK tidak akan memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat," kata Cahya, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Rabu (5/5/2021).

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo sempat mempertanyakan sikap KPK terkait 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat dalam TWK.

Ia juga menyebut persoalan itu merupakan masalah internal KPK.

“Keputusan dari tim wawancara tes, hasil diserahkan (kepada) KPK, pimpinan KPK, ya sudah selesai. Kok dikembalikan ke Kemenpan RB? Dasar haknya apa? Ini kan internal rumah tangga KPK,” kata Tjahjo kepada wartawan, Rabu (5/5/2021).

Namun belakangan, Tjahjo mengatakan penjelasan Sekjen KPK Cahya Harefa dalam konferensi pers, Rabu (5/5/2021) sudah benar.

Ia menegaskan kementeriannya akan mendukung proses yang dilakukan BKN terkait nasib 75 pegawai KPK tersebut.

"(Kementerian) PAN RB akan dukung proses BKN sebagai penyelenggara tes wawasan kebangsaan sebagaimana dasar dari Peraturan KPK," ujar Tjhajo kepada Kompas.com, Kamis (6/5/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/08/18184911/icw-nilai-jokowi-perlu-turun-tangan-terkait-polemik-alih-status-pegawai-kpk

Terkini Lainnya

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke