Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/05/2021, 22:52 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo Harahap merasa heran ketika ada pertanyaan soal menyikapi ucapan hari raya terhadap umat beragama lain dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

TWK merupakan satu di antara syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai amanat beleid baru KPK Nomor 19 Tahun 2019.

"Saya heran ketika ada pertanyaan ke saya tentang apakah saya mengucapkan selamat hari raya ke umat beragama lain," kata Yudi lewat keterangan tertulis, sebagaimana dilansir dari Tribunnews.com, Jumat (7/5/2021).

Baca juga: Disebut Terlibat dalam TWK Pegawai KPK, Ini Penjelasan TNI

"Saya pikir seharusnya pewawancara sudah mendapatkan informasi bahwa di KPK mengucapkan selamat hari raya kepada rekannya yang beragama lain yang tengah merayakan hari keagamaannya merupakan hal biasa.

Ucapan selamat itu kata Yudi biasa disampaikan baik secara langsung maupun melalui grup WA (WhatsApp).

Yudi yang seorang muslim mengatakan ia bukan hanya memberikan ucapan selamat hari raya kepada agama lain tetapi juga hadir dalam perayaan natal bersama pegawai di kantor KPK.

Dalam kesempatan tersebut ia hadir memberi sambutan langsung selaku Ketua Wadah Pegawai komisi antikorupsi.

"Bahkan istri saya yang berjilbab pun pernah saya ajak (hadir di perayaan natal) dan kami disambut dengan hangat oleh kawan-kawan yang merayakan," katanya.

Baca juga: Soal TWK terhadap Pegawai KPK Dinilai Tak Sesuai Nilai Kebangsaan

Bahkan di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, Yudi tetap memberikan sambutan secara virtual, karena tidak ada perayaan natal langsung di markas KPK.

Dengan semua fakta dan kebiasaannya, ia menyampaikan kepada pewawancara bahwa di KPK tetap bisa bekerja sama memberantas korupsi meski berbeda keyakinan.

"Jadi isu-isu radikal dan taliban di luaran hanya isapan jempol. Saya pun menunjukan bukti print foto kegiatan natal kepada 2 orang yang mewancarai saya sebagai bukti," katanya.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa mereka yang tidak lolos TWK antara lain Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo dan penyidik senior KPK Novel Baswedan. 

Adapun Tes Wawasan Kebangsaan KPK diikuti oleh 1.351 pegawai. Hasilnya, yang memenuhi syarat dan lolos TWK diketahui sebanyak 1.274 orang.

Baca juga: ICW: Jangan-jangan Kalau Komisoner KPK Ikut TWK, Enggak Lulus

 

"Yang tidak memenuhi syarat (TMS) 75 orang, pegawai yang tidak hadir sebanyak dua orang," ucap Ghufron dalam konferensi pers, Rabu (5/5/2021).

Sumber Kompas.com menyebutkan bahwa 75 pegawai yang tidak lolos itu dikenal sebagai pegawai yang berintegritas. Bahkan, ada beberapa di antara mereka yang pernah atau saat ini sedang memegang kasus besar yang sedang ditangani KPK.

Dengan demikian, ada dugaan bahwa TWK tersebut merupakan bagian dari upaya sistematis pelemahan KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketua WP KPK Heran Ada Pertanyaan Soal Ucapan Hari Raya ke Penganut Agama Lain Saat Tes ASN

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Nasional
Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Nasional
2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Nasional
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

Nasional
Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Nasional
90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com