Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bima Arya: Pembahasan Kasus GKI Yasmin Mengerucut ke Penyelesaian

Kompas.com - 07/05/2021, 22:47 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, saat ini pihaknya masih membahas upaya penyelesaian kasus penyegelan GKI Yasmin bersama Tim Tujuh yang dibentuk oleh Badan Pekerja Majelis Sinode.

“Sejauh ini pembahasan berjalan dengan sangat produktif dan semakin mengerucut ke penyelesaian,” ujar Bima saat dihubungi, Jumat (7/5/2021).

Tim yang dibentuk pada 2019 ini terdiri dari perwakilan Pemkot Bogor, Pengurus GKI Bogor, Jemaat GKI Kota Bogor, Majelis Sinode DKI, Jemaat di area Taman Yasmin dan Majelis Sinode Klasis Jakarta Selatan.

Baca juga: Pengurus GKI Yasmin Tuntut Pemerintah Bogor Segera Buka Segel Gereja

Menurut Bima, proses pembahasan juga melibatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Setara institute.

“Pemkot dan Tim Tujuh secara intens berkomunikasi dengan Komnas HAM dan Setara Institute yang mendukung proses dialog kami dengan pihak resmi perwakilan Gereja menuju arah penyelesaian,” kata Bima.

Kendati demikian, Bima tidak menjawab secara tegas saat ditanya mengenai opsi relokasi bangunan gereja yang ditawarkan pemkot kepada pihak GKI Yasmin.

Tawaran tersebut diberikan melalui Surat Wali Kota Bogor Nomor 452.2/1652-HukHAM tertanggal 31 Maret 2021.

Bima hanya mengatakan, hasil kesepakatan akan disampaikan pada saat yang tepat.

“Nanti pada saat yang tepat Pemkot Bogor, GKI Yasmin dan Komnas HAM akan menyampaikan secara resmi hasil kesepakatan,” ungkap Bima.

Baca juga: GKI Yasmin: Tawaran Bima Arya Tidak Berlandaskan Hukum dan Konstitusi

Sebelumnya Pengurus GKI Yasmin Bona Sigalingging mengatakan, pihaknya menolak tawaran relokasi.

Bona berpandangan tawaran itu bukanlah merupakan sebuah penyelesaian yang berdasarkan ketetapan hukum.

Ia mengatakan, kasus intoleransi itu semestinya diselesaikan berdasarkan pada putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 127 PK/TUN/2010 yang menyatakan status Izin Mendirikan Bangunan (IMB) GKI Yasmin sah.

Selain itu, Bona berpendapat, relokasi GKI Yasmin akan menjadi preseden buruk dalam penanganan konflik intoleransi yang dialami kelompok minoritas.

“Hal itu akan menjadi preseden buruk, itu akan menjadi contoh penyelesaian kalau mayoritas yang intoleran tidak menerima satu keberadaan rumah ibadah tertentu yang minoritas, maka penyelesaiannya pindahkan saja, digusur saja, dialihkan saja,” ujar Bona, dalam konferensi pers yang ditayangkan akun YouTube Komnas HAM, Jumat.

Baca juga: Pengurus GKI Yasmin Sebut Solusi Relokasi Sudah Ditawarkan sejak Lama

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com