Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/05/2021, 22:33 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Rudi Hartono menjelaskan sejarah singkat berdirinya Prima dalam konferensi pers, Jumat (7/5/2021).

Ia mengatakan, partai ini baru berdiri pada 20 Juli 2020, tetapi proses perjuangan pendirian partai telah berlangsung sejak lama.

"Cuma, proses politik menuju pendirian partai ini sebetulnya sudah berlangsung lama. Hampir sebagian pendiri partai ini dulu adalah aktivis mahasiswa yang terlibat langsung dalam reformasi 1998," kata Rudi dalam konferensi pers di Kantor DPP Prima, Jakarta, Jumat.

Baca juga: Klaim Diisi Anak Muda, Partai Prima Umumkan Akan Deklarasi 1 Juni 2021

Ia melanjutkan, berdirinya Prima berawal dari adanya keresahan para aktivis mahasiswa masa kini dan para aktivis mahasiswa 1998 melihat situasi bangsa dan negara saat ini.

Rudi menilai, para aktivis tersebut melihat kondisi bangsa dan negara hari ini masih belum sesuai dengan mimpi para pendiri bangsa.

"Aktivis mahasiswa hari ini masih menyimpan keresahan terhadap situasi Indonesia hari ini yang belum sesuai dengan mimpi para pendiri bangsa dan belum sesuai dengan cita-cita reformasi 98. Merekalah yang menjadi penggagas, mengumpulkan tokoh-tokoh lain, dan menginisiasi lahirnya Prima," jelasnya.

Rudi mengungkapkan, tokoh-tokoh yang bergabung dalam partai terdiri dari beragam elemen bangsa mulai dari pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), rohaniawan, akademisi, pengusaha, aktivis perempuan dan gerakan sosial lainnya.

Selain itu, Rudi memastikan bahwa Prima telah mengantongi surat keputusan (SK) Kementerian Hukum dah HAM (Kemenkumham) sebagai partai politik yang sah.

Adapun surat tersebut, kata dia, sudah diterbitkan sejak Desember 2020. Namun, pihaknya baru akan memutuskan mendeklarasikan diri hadir sebagai partai politik di Indonesia pada 1 Juni 2021.

Baca juga: Wasekjen Sebut Partai Prima Sudah Disahkan Kemenkumham

"Untuk teman-teman ketahui, Prima ini sudah mengantongi surat legalisasi atau surat dari Kementerian Hukum dan HAM sebagai partai politik yang sah. Sudah kami kantongi sejak Desember 2020, artinya setengah tahun yang lalu," terangnya.

Lebih lanjut, Rudi mengatakan bahwa struktur partai Prima sudah ada di 34 provinsi, 387 kabupaten/kota, dan 3.700 kecamatan di seluruh Indonesia.

"Jadi untuk kesiapan struktur sudah selesai dan kami sekarang bekerja untuk mengumpulkan KTP dan kartu anggota yang merupakan persyaratan untuk menjadi peserta pemilu 2024," jelasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Spanduk Ibu-Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Spanduk Ibu-Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Nasional
Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Nasional
Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Nasional
Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Nasional
Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Nasional
Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Nasional
Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari 'Dapil Neraka' Jakarta II

Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari "Dapil Neraka" Jakarta II

Nasional
Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Nasional
Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Nasional
Mendagri Minta Harga Tiket Transportasi Lebaran Tak Dinaikkan

Mendagri Minta Harga Tiket Transportasi Lebaran Tak Dinaikkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com