Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelarangan Mudik Berlaku di Wilayah Aglomerasi, Transportasi Publik Beroperasi secara Terbatas

Kompas.com - 07/05/2021, 19:56 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati menegaskan, pelarangan mudik Lebaran tetap berlaku di wilayah aglomerasi.

“Pemerintah sudah tegas menyatakan kegiatan mudik dilarang. Di wilayah aglomerasi pun mudik dilarang," ujar Adita dalam siaran pers Kemenhub dan Satgas Penanganan Covid-19, Jumat (7/5/2021).

Baca juga: Satgas: Sejak Awal Mudik Bentuk Apa Pun Dilarang, Termasuk di Kawasan Aglomerasi

Kendati demikian, aktivitas esensial dan transportasi publik di wilayah aglomerasi bisa tetap beroperasi secara terbatas.

Sehingga, pemerintah tidak menerapkan penyekatan transportasi di wilayah tersebut. Pengaturan transportasi di kawasan aglomerasi sesuai Permenhub Nomor 13 Tahun 2021.

"Yang diperbolehkan adalah aktivitas yang esensial dan transportasi masih akan melayani masyarakat di kawasan ini dengan pembatasan," lanjutnya.

Adita mengatakan, transportasi darat berupa angkutan jalan dan kereta api akan tetap melayani masyarakat dengan pembatasan jam operasional, frekuensi serta jumlah armada.

Selain itu, pengawasan terhadap protokol kesehatan diperketat. 

"Sehingga dalam hal pengendalian transportasi, pemerintah (pusat) meminta pemerintah daerah tetap memberikan pelayanan transportasi di wilayahnya secara terbatas dan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," kata Adita.

Adita mencontohkan, transportasi darat beroperasi secara terbatas dalam melayani kawasan aglomerasi, antara lain di Medan, Binjai, Deli, Serdang, dan Karo (Mebidangro), Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dan Bandung Raya,

Kemudian Kendal, Demak, Ungaran, Salatiga, Semarang, dan Purwodadi (Kedungsepur), Yogkarta Raya, Solo Raya, Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan (Gerbangkertosusila).

Baca juga: Ketua Satgas: Mohon Maaf yang Berniat Mudik, Tidak Bisa Terlaksana Tahun Ini

Aktivitas transportasi darat pada kawasan perkotaan dibatasi jumlah operasionalnya, dengan tetap memperhatikan penyediaan bagi operasional sarana untuk kepentingan mendesak dan nonmudik.

Untuk transportasi kereta api lokal di Jawa, kereta api lokal perintis dan kereta api lokal di Sumatera beroperasi secara terbatas selama masa peniadaan mudik 6-17 Mei 2021.

Adapun delapan wilayah aglomerasi yang dimaksud pemerintah, yaitu:

1. Makassar, Sungguminasa, Takalar dan Maros (Sulawesi Selatan).

2. Medan, Binjai, Deli Serdang dan Karo (Sumater Utara).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com