Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Ingatkan Lagi Masyarakat agar Disiplin Patuhi Panduan Ibadah Ramadhan di Tengah Pandemi

Kompas.com - 07/05/2021, 11:47 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta masyarakat lebih disiplin dalam menerapkan panduan ibadah di bulan Ramadhan yang sudah dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag).

Hal ini ia katakan terkait adanya klaster baru Covid-19 yang di Desa Sambirejo, Kecamatan Sambirejo, Sragen, Jawa Tengah yang diduga muncul dari kegiatan Shalat Tarawih.

"Masih terjadi peristiwa penyebaran Covid-19. Saya minta masyarakat lebih disiplin dalam mematuhi panduan ibadah di bulan Ramadhan," kata Yaqut dilansir dari laman resmi Kemenag, Jumat (7/5/2021).

"Ini semua demi kemaslahatan bersama, agar setiap potensi penyebaran bisa diantisipasi dan diminimalisir," lanjut dia.

Baca juga: Kemenkes: Klaster Tarawih, Bukber, Perkantoran, hingga Mudik Sumbang Kenaikan Kasus Covid-19

Oleh karena itu, ia meminta jajaran Kemenag untuk terus melakukan sosialisasi, edukasi, sekaligus juga monitoring panduan ibadah yang sudah dikeluarkan.

Serta melakukan koordinasi baik dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dan aparat di wilayah masing-masing jika terdapat pelanggaran terhadap protokol kesehatan.

Yaqut menjelaskan, pihaknya sejak awal telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Adapun edaran tersebut antara lain mengatur pengurus masjid atau mushala dapat menyelenggarakan kegiatan shalat fardu lima waktu.

Baca juga: Ada Klaster Tarawih, Menag Minta Intensifkan Sosialisasi Panduan Ibadah Ramadhan

Kemudian Shalat Tarawih dan Witir, tadarus Al Quran, iktikaf, Shalat Idul Fitri dengan pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50 persen dari kapasitas masjid atau mushala.

"Itu pun harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, menjaga jarak aman 1 meter antarjamaah, dan setiap jamaah membawa sajadah atau mukena masing-masing," ujarnya.

Terkait takbiran, Yaqut juga minta hanya dilakukan di masjid/musala yang dihadiri oleh maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan dan menggunakan pengerah suara internal. Adapun takbiran keliling dilarang untuk dilakukan.

Baca juga: Klaster Tarawih di Banyumas, 51 Jemaah Positif Covid-19, Berawal dari 1 Orang Sakit tapi Tetap ke Masjid

Kemenag juga akan melaksanakan Takbiran Nasional secara virtual yang akan diselenggarakan bekerja sama dengan Badan Pengelola Masjid Istiqlal, melibatkan organisasi masyarakat Islam dan media nasional.

"Saya juga meminta seluruh penyuluh agama dan jajaran Kemenag untuk terus mensosialisasikan kepada masyarakat agar halalbihalal atau silaturahmi lebaran dilaksanakan di lingkungan keluarga inti," ungkapnya.

"Dengan memperhatikan protokol kesehatan atau memaksimalkan fasilitas teknologi informasi (virtual)," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com