Pendekatan kolaboratif
Penyelesaian konflik Papua dinilai perlu melalui pendekatan kolaboratif. Mengingat, betapa kompleksitas permasalahan permasalahan Papua sehingga memerlukan upaya kerja bersama.
"Penyelesaian konflik di Papua diperlukan pendekatan secara kolaboratif dan holistik. Persoalan Papua yang complicated dan multidimensi ini perlu dipahami dalam spektrum yang lebih luas," terang Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute, Karyono Wibowo.
Karyono mengatakan, persoalan di Papua tidak dapat diselesaikan hanya dengan menggunakan solusi tunggal.
Berdasarkan data penyelesaian konflik wilayah, kata Karyono, persoalan di Papua tergolong sulit diselesaikan dan memakan waktu yang sangat lama. Pendekatan kolaboratif pun dianggap dapat menjadi terobosan baru.
Ia berpendapat, model pendekatan seperti itu memungkinkan untuk menjadi jalan keluar atas konflik di Papua.
Baca juga: Pelabelan KKB Teroris Dinilai Bukti Pemerintah Buntu Ide Selesaikan Konflik Papua
"Inilah yang perlu dikaji lebih dalam. Ini memacu kita untuk kembali mengidentifikasi persoalan yang menjadi penyebab konflik. Identifikasi akar persoalan tersebut membutuhkan penyelesaian secara kolaboratif, komprehensif dan holistik," ucapnya.
Amnesty International Indonesia mencatat ada 19 dugaan pembunuhan yang dilakukan aparat keamanan di Papua dan Papua Barat sepanjang 2020.
Selain itu, Amnesty International Indonesia pernah merilis laporan investigasi terkait peristiwa kekerasan di Papua.
Berdasarkan laporan tersebut terdapat 69 kasus dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat keamanan di Papua dalam rentang waktu Januari 2010 hingga Februari 2018.
Pelaku kekerasan didominasi aparat kepolisian dengan 34 kasus, lalu anggota TNI 23 kasus. Sementara 11 kasus lain dilakukan bersama-sama oleh anggota Polri dan TNI.
Sedangkan, satu kasus dilakukan oleh satuan polisi pamong praja. Akibat tindakan kekerasan oleh aparat keamanan, sebanyak 85 warga Papua meninggal dunia.
Mayoritas kasus kekerasan yang terjadi tidak berkaitan dengan seruan kemerdekaan atau tuntutan referendum Papua. Artinya, kasus kekerasan di Papua oleh aparat keamanan umumnya dipicu oleh adanya insiden kecil.
Baca juga: Polri Belum Tugaskan Densus 88 untuk Tindak KKB di Papua
Dari 69 kasus kekerasan dalam rentang 8 tahun, hanya 28 kasus pembunuhan di luar hukum yang terkait aktivitas politik.
Sedangkan sebanyak 41 kasus tidak berkaitan dengan seruan kemerdekaan. Selain itu, investigasi terhadap laporan pembunuhan di luar hukum jarang terjadi.