Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

75 Pegawai KPK Terancam Dipecat, Johan Budi: Alih Status ASN Harusnya Tak Berdampak

Kompas.com - 06/05/2021, 13:19 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P Johan Budi angkat bicara terkait polemik 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terancam dipecat karena tidak memenuhi syarat sebagai aparatur sipil negara (ASN) dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Menurut Johan, TWK tersebut adalah tes alih status sebagai pelaksanaan Undang-Undang (UU) KPK Nomor 19 tahun 2019 di mana pegawai KPK adalah ASN.

Oleh karena itu, menurut dia, tes itu semestinya tidak akan berdampak pada pemberhentian pegawai KPK jika tidak memenuhi syarat.

"Lulus atau tidak lulus, itu tidak terkait dengan pegawai ini diberhentikan atau tidak," kata Johan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (6/5/2021).

Baca juga: Wadah Pegawai Sebut TWK Bisa Singkirkan Sosok Berintegritas di KPK

Selain itu, Johan mengatakan bahwa hingga kini belum ada penjelasan yang utuh dari KPK maupun instansi terkait penyelenggaraan tes tersebut.

Dia melihat, sejauh ini KPK belum menjelaskan terkait isu atau polemik yang beredar tentang para pegawai yang tidak memenuhi syarat akan diberhentikan.

"Belum ada penjelasan resmi KPK yang tidak lulus itu diberhentikan. Belum ada. Jadi yang beredar itu masih belum ada kepastian," ujar dia.

Politikus PDI-P itu menguatkan argumennya bahwa tes tersebut seharusnya tidak berdampak pada keputusan memberhentikan pegawai KPK.

Baca juga: 75 Pegawai Tak Penuhi Syarat TWK, Tjahjo: Sejak Awal Ini Masalah Internal KPK

Ia menjelaskan bahwa tes alih status tersebut merupakan akibat dari konsekuensi logis dari adanya perubahan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK menjadi UU Nomor 19 Tahun 2019.

"Jadi tidak terkait dengan pemberhentian pegawai KPK. Dia hanya mengubah status saja bahwa pegawai KPK sekarang itu berdasarkan UU yang baru itu adalah ASN," tuturnya.

Oleh karena itu, ia berpandangan akan tidak adil apabila nantinya diputuskan pemberhentian terhadap 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi ASN.

"Jadi tidak fair, menurut saya kalau ada tes alih status yang kemudian ada dampaknya kepada yang tidak lulus itu diberhentikan," kata Johan.

Lebih lanjut, mantan juru bicara  dan pimpinan KPK itu juga mengingatkan bahwa para pegawai KPK ada yang bekerja sudah lama.

Sebab itu, menurut dia, hal yang aneh apabila pegawai KPK lantas diberhentikan hanya karena tidak memenuhi syarat sebagai ASN.

Baca juga: Firli: Nama 75 Pegawai KPK Tak Penuhi Syarat TWK Diumumkan Setelah Ada Keputusan

Halaman:


Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com