Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/05/2021, 12:51 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan, pergerakan moda transportasi udara, laut dan kereta api mengalami peningkatan selama 3 hari terakhir, sebelum masa larangan mudik 6-17 Mei 2021 diberlakukan.

Menurut Adita, jumlah pergerakan transportasi dalam 3 hari terakhir meningkat tapi tidak signifikan.

"Peningkatan di 3 hari terakhir di masa pengetatan, itu sebenarnya tidak setinggi yang kami prediksi, jadi angka di atas 10-15 persen," kata Adita dalam diskusi secara virtual di kanal YouTube BNPB, Kamis (6/5/2021).

"Sementara kendaraan yang keluar secara akumulatif juga sesuai prediksi. Itu angkanya 150.000 itu laporan juga dari jasa marga yang melewati tol," sambungnya.

Baca juga: Nekat Mudik dari Jakarta, Uju Diminta Putar Balik karena Surat Bebas Covid-19 Kadaluarsa, Ini Ceritanya

Adita mengatakan, pergerakan moda transportasi tersebut menunjukkan bahwa masyarakat tetap mudik Lebaran, meski sudah diberikan sosialisasi dan edukasi tentang dampak mudik tersebut.

Oleh karenanya, ia berpesan, bagi kelompok masyarakat yang diperbolehkan untuk ke bepergian untuk memperketat protokol kesehatan.

"Itu yang perlu diperhatikan adalah protokol kesehatannya," ujarnya.

Di samping itu, Adita mengatakan, tantangan dalam pengawasan moda transportasi selama masa larangan mudik adalah kendaraan pribadi dan adanya travel gelap.

Baca juga: Upaya Menekan Laju Warga Saat Larangan Mudik 6-17 Mei: Tol Ditutup, Layanan KA Dibatasi, Penjagaan Polisi

Ia mengatakan, kendaraan pribadi cukup sulit diindentifikasi terkait apakah penumpang di dalam kendaraan tersebut termasuk kelompok yang diperbolehkan bepergian atau tidak.

"Ini peran dari kepolisian melakukan pemeriksaan di titik penyekatan, apabila ditemukan ada penumpang yang ternyata tidak memenuhi syarat untuk itu, yang dilakukan adalah diputarbalikkan, diminta pulang lagi," ucapnya.

Lebih lanjut, Adita meminta masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan layanan travel gelap, karena setiap titik penyekatan telah dikawal ketat pihak kepolisian sehingga dapat merugikan penumpang.

"Karena dampaknya kepada kita sendiri, itu akan berat, kita kan repot apalagi ketika tertangkap dan ditahan," pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Nasional
Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Nasional
2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Nasional
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

Nasional
Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Nasional
90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

Nasional
Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Nasional
KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Nasional
Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Nasional
Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Nasional
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com