Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buka Masa Sidang, Puan Tegaskan DPR dan Pemerintah Buka Ruang Partisipasi Publik Bahas RUU Prioritas 2021

Kompas.com - 06/05/2021, 11:22 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, DPR bersama pemerintah akan memprioritaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang terdaftar dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 pada masa sidang V Tahun Sidang 2020-2021.

Hal tersebut disampaikan Puan saat membacakan pidato rapat paripurna pembukaan masa sidang V, Kamis (6/5/2021).

"DPR akan memprioritaskan pembahasan RUU yang menjadi prioritas tahun 2021 ini bersama dengan pemerintah," kata Puan dalam rapat yang dipantau secara daring, Kamis.

Oleh karena itu, Puan meminta Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR yang terkait dapat mengoptimalkan waktu pembahasan RUU.

Baca juga: Kinerja DPR Dinilai Tak Alami Kemajuan dari Masa Sidang Sebelumnya

Selain itu, Puan meminta AKD tetap memperhatikan kualitas substansi dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional harus selaras dengan Undang Undang Dasar (UUD) 1945.

"Memenuhi peraturan perundang-undangan, serta membuka ruang partisipasi masyarakat seluas-luasnya untuk memberikan masukan dan pandangannya," tegas dia.

Selanjutnya, politikus PDI-P itu juga meminta AKD untuk segera menjalankan tahap-tahap dalam pembentukan UU.

Menurut dia, hal tersebut dibutuhkan agar pemerintah dan DPR dapat menuntaskan RUU Prioritas 2021 yang menjadi ukuran kinerja kedua pihak.

Seperti diketahui, DPR telah menyetujui 33 RUU masuk Prolegnas Prioritas 2021 dalam rapat paripurna, Selasa (23/3/2021).

Baca juga: Evaluasi Fungsi Pengawasan, Formappi: Beberapa Rekomendasi DPR Diabaikan Mitra Kerja

Persetujuan itu diketahui usai pimpinan sidang Sufmi Dasco Ahmad menanyakan kepada para peserta sidang terkait persetujuan atas laporan Badan Legislasi dalam rapat.

"Mari kita bersama-sama untuk mengambil keputusan dalam sidang paripurna ini, untuk kemudian kita dapat menyetujui laporan Ketua Badan Legislasi DPR RI mengenai penetapan prolegnas RUU prioritas 2021. Dan apakah dapat kita setujui?," tanya Dasco kepada para peserta sidang.

"Setuju," jawab para peserta sidang diiringi dengan ketukan palu oleh Dasco.

Dasco melanjutkan, persetujuan terhadap pengesahan RUU prioritas 2021 itu akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com