Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Evaluasi Fungsi Pengawasan, Formappi: Beberapa Rekomendasi DPR Diabaikan Mitra Kerja

Kompas.com - 05/05/2021, 23:39 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyoroti kinerja DPR terkait fungsi pengawasan selama masa sidang IV Tahun 2020-2021.

Menurut Formappi, fungsi pengawasan DPR telah menjangkau hingga peraturan-peraturan turunan dari undang-undang seperti peraturan menteri.

Peneliti Formappi Taryono menilai, DPR cukup kritis dalam menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah. Namun, kritik dari DPR tak selalu ditindaklanjuti oleh mitra kerjanya.

Baca juga: Evaluasi Kinerja DPR, Formappi Kritik Keterlambatan Penetapan Prolegnas Prioritas

"Rekomendasi yang disampaikan oleh DPR nampak cukup kritis. Sayangnya, kekritisan DPR tak selalu ditindaklanjuti mitra kerjanya. Beberapa rekomendasi DPR terlihat diabaikan oleh mitra kerja," ujar Taryono, saat hasil evaluasi atas kinerja DPR secara virtual, Rabu (5/5/2021).

Formappi mencontohkan rekomendasi dari Komisi IV tentang urgensi pembentukan Badan Pangan Nasional yang diabaikan oleh pemerintah.

Kemudian, rekomendasi Komisi IX saat rapat kerja dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan. Namun, rekomendasi tersebut tidak dijelaskan secara detail.

"Contoh di atas memperlihatkan ketidakberdayaan komisi-komisi di hadapan mitra kerja mereka," kata dia.

Menurut Taryono, pengabaian rekomendasi oleh pemerintah sesungguhnya telah melecehkan martabat parlemen.

Baca juga: Kinerja DPR Dinilai Tak Alami Kemajuan dari Masa Sidang Sebelumnya

Sementara, DPR sebenarnya memiliki hak interpelasi, hak angket dan hak menyatakan pendapat ketika rekomendasinya diabaikan.

"Sayangnya, DPR tak merasa dilecehkan oleh mitra kerja yang cuek atas rekomendasi mereka. Ketika DPR saja diabaikan, pemerintah bisa benar-benar di atas angin untuk mengeksekusi apapun yang diinginkan tanpa perlu risau akan ditolak atau dikritik oleh DPR," ungkap Taryono.

Ia berpandangan, jika rekomendasi DPR kerap diabaikan, maka fungsi pengawasan akan menjadi formalitas belaka.

"Ini namanya basa-basi demokrasi atau basa-basi tata kelola pemerintahan," kata Taryono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com