Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi III: Publik Butuh Informasi Utuh soal Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK

Kompas.com - 06/05/2021, 00:23 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto mengatakan, saat ini publik membutuhkan informasi yang utuh terkait polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tes tersebut merupakan bagian dari proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). Didik meminta pihak-pihak terkait penyelenggaraan TWK memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik.

Baca juga: KPK Ungkap 75 Pegawai Tak Memenuhi Syarat Tes Wawasan Kebangsaan

"Jika semua dilakukan secara terbuka, terukur, dan akuntabel, serta terinformasi secara utuh, serta menjadi standar mutlak kebutuhan asesmen, maka akan terhindar dari subjektivitas," kata Didik, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/5/2021).

Didik menekankan, substansi yang seharusnya disoroti bukan mengenai pegawai KPK yang tak lolos tes. Melainkan soal transparansi, akuntabilitas pelaksanaan hingga pengumuman hasil asesmen.

"Lolos dan tidak lolos bukan substansinya. Namun parameter, transparansi, dan akuntabilitas pelaksanaan dan hasil tes, termasuk ukuran lulus dan tidak lulusnya," kata Didik.

Baca juga: KPK Tak Berhentikan 75 Pegawai yang TMS, Tunggu Penjelasan Kemenpan RB dan BKN

Sebelumnya, beredar kabar puluhan pegawai KPK, termasuk penyidik Novel Baswedan, terancam dipecat karena tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan.

Tes ini dikhawatirkan menjadi pintu masuk pelemahan KPK, lantaran alih status pegawai KPK menjadi ASN akan berpengaruh pada independensi penyidik di lembaga antirasuah itu.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan, TWK diikuti oleh 1.351 pegawai. Hasilnya, 1.274 orang memenuhi syarat dan lolos TWK.

"Yang tidak memenuhi syarat 75 orang atau TMS, pegawai yang tidak hadir sebanyak 2 orang," ujar Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (5/5/2021).

Baca juga: Firli: Nama 75 Pegawai KPK Tak Penuhi Syarat TWK Diumumkan Setelah Ada Keputusan

Sekjen KPK Cahya Harefa mengatakan, 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat belum diberhentikan.

Menurut Cahya, KPK akan menunggu penjelasan dan tindak lanjut mengenai hasil tes dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Selama belum ada penjelasan lebih lanjut dari Kemenpan RB dan BKN, KPK tidak akan memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan TMS," kata Cahya.

Baca juga: Tjahjo: Kemenpan RB Tidak Terlibat Proses Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK

Hal ini, kata Cahya, telah disepakati oleh seluruh pimpinan KPK, anggota Dewan Pengawas KPK, serta pejabat struktural KPK. Selain itu,

Cahya menyebut, KPK akan menerbitkan surat keputusan penetapan hasil asesmen tes wawasan kebangsaan untuk disampaikan ke pegawai yang memenuhi syarat maupun yang tidak.

Kemudian, KPK juga akan berkoordinasi dengan Kemenpan RB dan BKN terkait tindak lanjut terhadap 75 pegawai KPK yang dinyatakan TMS.

Baca juga: Tjahjo Pertanyakan Sikap KPK soal 75 Pegawai yang Tak Penuhi Syarat TWK

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com