Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Minta Wakilnya di Daerah Dirikan Posko Pengaduan THR

Kompas.com - 05/05/2021, 14:21 WIB
Tatang Guritno,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comOmbudsman Republik Indonesia meminta para wakilnya di daerah untuk mendirikan posko pengaduan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) keagamaan.

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng menuturkan, upaya itu perlu dilakukan untuk menjamin agar para pekerja mendapatkan haknya menjelang hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Penyebabnya, menurut Robert, ada tiga kemungkinan yang diakibatkan oleh Surat Edaran (SE) Nomor M/6.HK.04/IV/2021 terkait THR Keagamaan yang dikeluarkan Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca juga: Polemik THR PNS yang Dipotong...

"Ombudsman melihat dari SE ini ada tiga kemungkinan, pertama, ada perusahaan yang patuh membayar THR paling lambat h-7 sebelum hari raya. Kedua, Kelompok perusahaan yang akan membayar THR dari h-7 sampai h-1 sebelum hari raya. Ketiga, ada perusahaan-perusahaan yang bahkan setelah lebaran pun belum tentu bisa membayarkan THR," ujar Robert dalam konferensi pers virtual, Rabu (5/5/2021).

Robert melanjutkan, kemungkinan ketiga tersebut yang mesti mendapatkan pengawasan intensif dari Ombudsman dan Dinas Ketenagakerjaan di wilayah Provinsi.

Pengawasan perlu dilakukan agar perusahaan tidak melakukan keputusan secara sepihak.

Sebab, menurut Robert, dalam SE Kemnaker itu disebutkan bahwa harus ada dialog antara perusahaan dan buruh atau pekerja terkait dengan pemberian THR.

"Dialog ini harus terbuka, egaliter, dan tidak ada proses tekan menekan," ucap Robert.

"Saya mendorong dalam situasi tertentu Dinas Tenaga Kerja di provinsi yang menjalankan fungsi pengawasan harus mengetahui dan memantau proses dialog yang berlangsung, sehingga tidak ada upaya-upaya yang tidak diinginkan di belakang itu," ujar dia.

Baca juga: Menaker Ida Sebut 18 Perusahaan di Jateng Diadukan Karyawan soal THR

Robert menilai idealnya perusahaan harus bisa membayar THR tepat waktu tanpa cicilan.

Namun dengan kondisi perekonimian saat pandemi ini, tidak semua perusahaan memiliki tingkat ekonomi yang optimal.

Dengan demikian, mekanisme kerja di Kemnaker saat ini, tutur Robert, adalah membuka ruang pengaduan dan mencari informasi yang masuk. Kemudian setelah tanggal 6 Mei proses pengawasan akan berlangsung.

Meski demikian Robert melihat bahwa proses pengawasan di daerah tidak mudah dilakukan. Ia kemudian meminta wakil Ombdusman di wilayah-wilayah untuk membuka posko pengaduan untuk turut melakukan pengawasan.

"Kita berharap pada para kepala perwakilan dan teman-teman perwakilan Ombudsman di 34 provinsi membuka posko pengaduan dan melakukan observasi intensif, baik pada perusahaan dan juga pada dinas-dinas ketenagakerjaan," ujarnya.

Baca juga: Terbitkan SE, KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Tak Minta THR

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com