Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nadiem Ungkap 25 Persen Sekolah Sudah Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Kompas.com - 05/05/2021, 13:34 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengungkapkan, hingga kini sudah ada 25 persen sekolah di Indonesia yang melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM).

Namun, ia menegaskan bahwa sekolah-sekolah itu menerapkan PTM secara terbatas yang artinya ada protokol kesehatan yang ketat.

"Pada saat ini, mungkin tidak banyak orang tahu, tapi sebetulnya, 25 persen daripada sekolah kita sudah melaksanakan tatap muka. Dan angka itu harus bergeser, tatap muka terbatas ya," kata Nadiem dalam talkshow PDI-P dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional 2021, Rabu (5/5/2021).

Ia melanjutkan, adapun sekolah-sekolah yang sudah menjalankan PTM terbatas itu sudah menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Baca juga: IDAI Belum Rekomendasikan Sekolah Tatap Muka Juli 2021

Misalnya, sebut dia, kapasitas setiap ruang yang ada di dalam sekolah hanya dibatasi maksimal 50 persen.

"Dan juga tidak ada aktivitas-aktivitas di luar pembelajaran itu sendiri. Jadinya, masuk sekolah ya tidak ada ekskul, tidak ada kantin. Masuk, sekolah dan langsung pulang," jelasnya.

Selain itu, Nadiem juga mengingatkan bahwa menggunakan masker selama berada di sekolah menjadi hal yang diwajibkan selama PTM terbatas.

Lebih lanjut, Nadiem mengatakan bahwa sejak Januari 2021, Pemerintah Daerah (Pemda) dan sekolah sudah diizinkan untuk melaksanakan PTM terbatas.

"Tapi akselerasi itu masih belum terjadi. Jadi pemerintah mengambil sikap bahwa guru-guru menjadi prioritas untuk vaksinasi Covid-19," tuturnya.

Baca juga: Skrining Pembelajaran Tatap Muka di Purbalingga, 25 Santri Terpapar Covid-19

Setelah guru-guru selesai divaksinasi, ia melanjutkan, sekolah diwajibkan untuk membuka opsi pembelajaran tatap muka.

Menurutnya, sekolah dapat mengatur sedemikian rupa terkait sistematika pembelajaran tatap muka terbatas.

"Mau dilakukan itu dua kali seminggu, tiga kali seminggu, dengan rotasi pagi sore, itu terserah sekolahnya. Tapi opsi tatap muka itu wajib dilakukan oleh sekolah," nilai dia.

Kendati demikian, Nadiem mengingatkan bahwa keputusan anak dapat kembali ke sekolah tetap diserahkan kepada orangtua siswa.

Ia mengatakan, para orangtua siswa memiliki kemerdekaan untuk menentukan apakah anaknya boleh kembali ke sekolah atau tidak.

"Jadi keputusan apakah anak itu pergi ke sekolah, atau melanjutkan PJJ, itu ada di orangtua. Tapi sekolah diwajibkan melaksanakan tatap muka terbatas," kata Nadiem.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com