Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nadiem Ungkap 25 Persen Sekolah Sudah Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Kompas.com - 05/05/2021, 13:34 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengungkapkan, hingga kini sudah ada 25 persen sekolah di Indonesia yang melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM).

Namun, ia menegaskan bahwa sekolah-sekolah itu menerapkan PTM secara terbatas yang artinya ada protokol kesehatan yang ketat.

"Pada saat ini, mungkin tidak banyak orang tahu, tapi sebetulnya, 25 persen daripada sekolah kita sudah melaksanakan tatap muka. Dan angka itu harus bergeser, tatap muka terbatas ya," kata Nadiem dalam talkshow PDI-P dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional 2021, Rabu (5/5/2021).

Ia melanjutkan, adapun sekolah-sekolah yang sudah menjalankan PTM terbatas itu sudah menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Baca juga: IDAI Belum Rekomendasikan Sekolah Tatap Muka Juli 2021

Misalnya, sebut dia, kapasitas setiap ruang yang ada di dalam sekolah hanya dibatasi maksimal 50 persen.

"Dan juga tidak ada aktivitas-aktivitas di luar pembelajaran itu sendiri. Jadinya, masuk sekolah ya tidak ada ekskul, tidak ada kantin. Masuk, sekolah dan langsung pulang," jelasnya.

Selain itu, Nadiem juga mengingatkan bahwa menggunakan masker selama berada di sekolah menjadi hal yang diwajibkan selama PTM terbatas.

Lebih lanjut, Nadiem mengatakan bahwa sejak Januari 2021, Pemerintah Daerah (Pemda) dan sekolah sudah diizinkan untuk melaksanakan PTM terbatas.

"Tapi akselerasi itu masih belum terjadi. Jadi pemerintah mengambil sikap bahwa guru-guru menjadi prioritas untuk vaksinasi Covid-19," tuturnya.

Baca juga: Skrining Pembelajaran Tatap Muka di Purbalingga, 25 Santri Terpapar Covid-19

Setelah guru-guru selesai divaksinasi, ia melanjutkan, sekolah diwajibkan untuk membuka opsi pembelajaran tatap muka.

Menurutnya, sekolah dapat mengatur sedemikian rupa terkait sistematika pembelajaran tatap muka terbatas.

"Mau dilakukan itu dua kali seminggu, tiga kali seminggu, dengan rotasi pagi sore, itu terserah sekolahnya. Tapi opsi tatap muka itu wajib dilakukan oleh sekolah," nilai dia.

Kendati demikian, Nadiem mengingatkan bahwa keputusan anak dapat kembali ke sekolah tetap diserahkan kepada orangtua siswa.

Ia mengatakan, para orangtua siswa memiliki kemerdekaan untuk menentukan apakah anaknya boleh kembali ke sekolah atau tidak.

"Jadi keputusan apakah anak itu pergi ke sekolah, atau melanjutkan PJJ, itu ada di orangtua. Tapi sekolah diwajibkan melaksanakan tatap muka terbatas," kata Nadiem.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com