Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Majelis Hakim Minta Partai Demokrat dan Kubu KLB Mediasi Sebelum Sidang Berlanjut

Kompas.com - 04/05/2021, 17:37 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat meminta dua pihak yakni Partai Demokrat selaku penggugat dan 12 pengurus atau penggerak kelompok Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang selaku tergugat melakukan mediasi terlebih dahulu.

Adapun kedua pihak diminta melakukan mediasi sebelum persidangan berlanjut ke tahap berikutnya.

"Kami memberi kesempatan dan sangat berharap terjadi perdamaian atau mediasi sesuai dengan ketentuan hukum acara. Kami harus memberi waktu perkara ini diselesaikan secara damai," kata Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Pusat Saifudin Zuhri saat memimpin sidang pertama di Jakarta, Selasa (4/5/2021) seperti dikutip Antara.

Baca juga: Gugatan Kubu KLB soal AD/ART Partai Demokrat Dinyatakan Gugur

Saifudin bertanya kepada pihak penggugat dan tergugat mengenai siapa yang akan dipilih menjadi mediator atau penengah.

Menanggapi pertanyaan itu, Ketua Tim Pembela Demokrasi Bambang Widjojanto selaku kuasa hukum Partai Demokrat menerangkan, pihaknya mempersilakan majelis hakim untuk menunjuk siapa mediatornya.

"Terima kasih Majelis, sesuai dengan prosedur memang harus ada mekanisme mediasi, walaupun sebetulnya kami sudah berketetapan hati (bahwa tidak ada solusi damai)," ujar Bambang.

Peran Bambang di situ adalah sebagai kuasa hukum pihak penggugat yaitu Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya.

"Kami menyerahkan ke majelis hakim karena kami tidak punya mediator," tambah Bambang.

Baca juga: Demokrat Laporkan Kuasa Hukum Kubu KLB atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Surat Kuasa

Sementara itu, kuasa hukum dari 12 orang dalam kubu KLB sebagai tergugat juga senada untuk menyerahkan penunjukkan mediator kepada majelis hakim.

Kemudian, Ketua Majelis Hakim pun menunjuk hakim mediator kedua pihak yaitu Bernadette Samosir.

"Begini, untuk selanjutnya, kami akan menunjuk hakim mediator karena para pihak tidak menunjuk mediator di luar pengadilan. Kami menunjuk Ibu Bernadette Samosir. Setelah sidang ini, silakan koordinasi dengan panitera untuk menentukan waktunya kapan bersama-sama mediator untuk pertemuan pelaksanaan mediasi atau perdamaian," jelas Saifudin.

Lanjutnya, sidang akan kembali dilanjutkan setelah majelis hakim menerima laporan hasil mediasi dari hakim mediator.

Baca juga: Disomasi, Kubu KLB: Demokrat Tak Berhak Larang Penggunaan Atribut

Sidang pertama gugatan Partai Demokrat terhadap kubu KLB itu pun ditunda dan dinyatakan ditutup oleh Ketua Majelis Hakim.

"Sidang ditunda menunggu hakim mediator. Sidang selesai dan ditutup," ucap Saifudin.

Diketahui sebelumnya, tim Pembela Demokrasi yang menjadi kuasa hukum AHY dan Teuku Riefky Harsya menggugat 12 orang dalam kubu KLB Deli Serdang.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com