JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menekankan pentingnya penegakan hukum dan penanganan kasus berbasis gender.
Hal tersebut diperlukan untuk mengedepankan kepentingan bagi korban terutama perempuan.
"Penegakan hukum dan penanganan kasus berbasis gender penting dilakukan demi mengedepankan kepentingan terbaik bagi korban, utamanya perempuan," kata Bintang dikutip dari siaran pers, Jumat (30/4/2021).
Baca juga: Menteri PPPA Pastikan Perempuan Penyintas Bencana Dapat Dukungan Pemberdayaan Ekonomi
Bintang memastikan bahwa segala bentuk upaya menghapuskan kekerasan terhadap perempuan tidak boleh ditunda lagi.
Apalagi, kata dia, mayoritas kasus kekerasan terhadap perempuan berada pada ranah domestik.
"Tekanan psikologis yang lebih dalam pun semakin menyertai penyintas, terutama dengan berbagai batasan untuk keluar rumah akibat pandemi Covid-19," kata dia.
Berdasarkan catatan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), sepanjang 2020 terdapat 7.464 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa.
Baca juga: LBH Apik: KDRT dan Kekerasan Berbasis Gender Online Meningkat sejak Pandemi
Dari jumlah tersebut 60,75 persen di antaranya merupakan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Bintang mengatakan, korban kekerasan membutuhkan berbagai layanan spesifik yang berperspektif gender.
Penyedia layanan disebutkannya tidak boleh menyudutkan atau menyalahkan korban terhadap kekerasan yang menimpanya.
"Mereka juga harus diberikan pemahaman bahwa seringkali korban merasa tidak berdaya secara psikis, sehingga tidak memiliki kekuatan atau keberanian untuk melawan atau kabur dari peristiwa itu," kata dia.
Baca juga: Menteri PPPA: Generasi Muda Harus Diberikan Pemahaman soal Penghapusan KDRT
Oleh karena itu, Bintang pun mengapresiasi diluncurkannya Center of Women Empowerment in Law Enforcement Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga.
Center of Women Empowerment in Law Enforcement tersebut merupakan wadah bagi perempuan yang bergerak di bidang penegakan hukum untuk berbagi ilmu dan pengalaman.
Utamanya terkait dengan perlindungan perempuan dan anak.
"Saya harap wadah ini dapat memberikan advokasi, sosialisasi, dan pemahaman yang masif bagi masyarakat terkait pentingnya penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan yang berbasis gender," ucap Bintang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.