JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur LBH Apik Jakarta Siti Mazumah mengatakan, jumlah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan berbasis gender online (KBGO) yang terjadi selama satu tahun terakhir atau sejak pandemi Covid-19 mengalami peningkatan.
"418 kasus KDRT di tahun 2020, selalu jadi yang paling tinggi. Yang kedua kasus kekerasan berbasis gender online sebanyak 307 yang dilaporkan," kata Siti dalam diskusi secara virtual, Kamis (11/3/2021).
Diketahui, pada tahun 2019, total kasus KDRT mencapai 249 kasus.
Sementara itu, kasus KBGO juga turut menjadi sorotan karena anak-anak ikut menjadi korban. Bahkan, 16 dari 33 kasus cyber grooming menyasar korban anak.
"Kasus-kasus ini sangat sulit diproses karena sering kali anak enggan menginformasikan kepada orangtua terkait permasalahan yang dihadapi," ujarnya.
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Dugaan KDRT, Suami Nindy Ayunda Mengaku Akan Kooperatif
Siti mengatakan, untuk kasus KBGO, pihaknya melakukan upaya litigasi, di antaranya membantu korban melaporkan kasus ke kantor polisi dan menempuh jalur hukum ke pengadilan.
Selain itu, melakukan mediasi atas keputusan korban dengan memanggil pelaku.
"Mediasi berupa pemanggilan kepada pelaku kita kemudian melakukan pilihan men-take down (video/foto) dan minta maaf, ada kasus berhasil dan ada yang enggak, kalau tidak berhasil maka jalur hukum," ucapnya.
Lebih lanjut, Siti menyarankan, individu yang menjadi korban KBGO segera berkonsultasi dengan lembaga-lembaga yang dapat memberikan penguatan.
Meski Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tidak memiliki kecenderungan membela korban KBGO, ia menegaskan, perjuangan advokasi tetap harus dilakukan.
"Meski UU itu tidak berperspektif kepada korban contoh Baiq Nuril, itu jelas sekali, tapi dengan berjuang bersama, kita mengadvokasi agar korban tidak dikriminalisasi," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.