Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggeledahan KPK di Ruang Kerja dan Rumah Azis Syamsuddin Dinilai Terlambat

Kompas.com - 29/04/2021, 17:43 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di 4 lokasi terkait dugaan keterlibatan suap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dinilai terlambat.

Boyamin menilai semestinya penggeledahan dilakukan pekan lalu untuk memperkecil kemungkinan upaya penghilangan barang bukti.

Adapun dugaan adanya keterlibatan Azis sudah disebut Ketua KPK Firli Bahuri sejak penetapan tersangka penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju, Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dan seorang pencara Maskur Husain, Kamis (22/4/2021) pekan lalu.

Dua hari berselang, yakni pada Sabtu (24/4/2021) Firli kembali memberi keterangan adanya dugaan baru keterlibatan Azis dengan menyuruh Robin berkunjung ke rumahnya untuk bertemu Syahrial.

"Itulah yang sebenarnya penggeledahan yang dilakukan kemarin sudah agak terlambat. Meski pun lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali," sebut Boyamin dihubungi Kompas.com, Kamis (29/4/2021).

Baca juga: Dalami Keterlibatan Azis Syamsuddin, Firli Bahuri Janji KPK Tidak Pandang Bulu

Menurut Boyamin jika Azis Syamsuddin terbukti terlibat, itu menjadi pembuktian bahwa oknum anggota DPR melakukan intervensi pada kerja KPK selama ini.

"Apapun kaitannya dengan AZ (Azis Syamsuddin) ini menjadi suatu pembuktian bahwa mulai dari revisi UU KPK dan kontroversi pemilihan Pimpinan KPK menjadi bukti realitas, bahwa oknum DPR mengintervensi kerja-kerja KPK," papar dia.

Boyamin kemudian menyebut jika upaya penggeledahan yang dilakukan KPK akan sia-sia, jika tidak berhasil membuat adanya tersangka baru.

"Penggeledahan kemarin itu minimal ada penetapan tersangka baru, kalau tidak sama saja bohong," imbuh dia.

Sebagai informasi KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat dalam penyelidikan dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin atas pada dugaan kasus suap dan gratifikasi yang juga melibatkan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan penggeledahan dilakukan di ruang kerja Azis di Gedung DPR RI, rumah dinas, dan apartemen dari pihak-pihak terkait.

Ali mengatakan KPK mengamankan sejumlah bukti yang terkait perkara tersebut.

Baca juga: Dorong MKD Proses Etik Azis Syamsuddin, Formappi: Tunjukkan Keseriusan DPR

"Dalam proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti-bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang yang terkait dengan perkara," jelas Ali.

Adapun nama Azis terseret dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan penyidik KPK Stepanus Robin dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Azis digugat menjadi inisiator pertemuan antara kedua tersangka tersebut pada Oktober 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com