Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontroversi Munarman, dari Kasus Penyerangan di Monas hingga Ditangkap Densus 88

Kompas.com - 28/04/2021, 09:13 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman bukan kali ini saja pernah berurusan dengan polisi. Sebelum ditangkap Densus 88 karena dugaan baiat terhadap ISIS, Munarman pernah terlibat dalam sejumlah kontroversi.

Ia tercatat perah menjadi tersangka dan divonis bersalah dalam kasus penyerangan di Monas pada 2008.

Selain itu, ia juga pernah terlibat cekcok dengan sopir taksi yang pada akhirnya membuat ia harus berurusan dengan polisi.

Baca juga: Kuasa Hukum Bantah Keterlibatan Munarman dengan ISIS

Sebelum ditangkap karena dugaan keterlibatan dalam baiat terhadap ISIS, publik juga dikejutkan dengan pemblokiran rekening milik Munarman.

Berikut sejumlah kontroversi Munarman yang dirangkum Kompas.com:

Terlibat dalam kasus penyerangan di Monas

Munarman terlibat dalam kasus penyerangan terhadap para pendukung Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, di kawasan Monas, Jakarta, pada 1 Juni 2008.

Munarman saat itu sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) lantaran tak kunjung menyerahkan diri ke polisi saat ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun kasus tersebut bermula dari aksi Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan yang diselenggarakan di Monas, Jakarta.

Baca juga: Kuasa Hukum Munarman: Yang Ditemukan Polisi Itu Detergen, Pembersih Toilet Masjid

Massa AKKBB yang tengah berkumpul di Monas untuk melakukan persiapan peringatan Hari Lahir Pancasila diserang puluhan massa berpakaian FPI yang melintas di lokasi tersebut.

Peristiwa penyerangan tersebut berakhir setelah puluhan anggota kepolisian diturunkan ke lokasi kejadian.

Sebanyak 12 orang peserta aksi menjadi korban dan mengalami luka-luka akibat serangan yang dilakukan massa berpakaian FPI. Munarman saat itu divonis terlibat memberikan instruksi pada kasus penyerangan tersebut.

Munarman lalu divonis bersalah dalam kasus tersebut dan harus mendekam di penjara selama 1,5 tahun.

Cekcok dengan sopir taksi

Munarman juga pernha berurusan denga polisi lantaran terlibat cekcok dengan sopir taksi. Peristiwa itu terjadi pada 2007.

Cekcok antara Munarman dan sopir taksi bermula dari insiden tabrakan antara taksi Blue Bird dengan mobil Munarman.

Usai terjadi tabrakan, Munarman tiba-tiba mengambil kunci kontak, SIM, dan SNTK milik sopir taksi.

Usai berlangsungnya cekcok tersebut, polisi mengirimkan surat penahanan kepada Munarman karena dinilai melakukan perampasan terhadap sopir taksi.

Rekening Munarman diblokir

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir sementara puluhan rekening milik Munarman.

Terkait pemblokiran itu, Munarman menuturkan bahwa uang dalam rekening terebut diperlukan untuk biaya pengobatan ibunya yang sedang sakit.

“Rekening itu untuk biaya pengobatan ibu saya yang sudah dua tahun lebih terbaring di tempat tidur,” kata Munarman saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/1/2021).

Kepada Kompas.com, Munarman memperlihatkan lembaran surat pemberitahuan dari pihak salah satu bank negara dengan nomor FMI/04/00102/R perihal pemblokiran rekening.

Berdasarkan informasi dalam surat pemberitahuan, rekening Munarman sudah diblokir oleh pihak bank sejak 4 Januari 2021.

Baca juga: Penangkapan Mantan Petinggi FPI Munarman, Diduga Terkait Baiat ISIS, dan Temuan Bahan Peledak

 

Disebutkan pula bahwa pemblokiran sesuai dengan surat permintaan dari PPATK bernomor SR/11/AT.05.01/1/2021.

"Ibu saya sedang sakit, sudah dua tahun hanya terbaring, dan rekening itu untuk biaya pengobatan ibu saya, untuk beli obat dan keperluan ibu saya,” tutur Munarman.

Hadir di acara yang diduga baiat terhadap ISIS

Munarman juga pernah menjadi sorotan lantaran diduga hadir dalam sebuah acara FPI yang diduga di dalamnya terdapat agenda baiat kepada ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan.

Video acara baiat terhadap ISIS di Makassar itu juga viral di media sosial. Dalam wawancara di "Mata Najwa" yang tayang pada 8 April 2021, Munarman mengatakan, dia berbicara soal isu counter-terrorism tanpa tahu ada agenda lain dalam acara tersebut.

"Ketika saya hadir di situ, karena materi saya menarik, menceritakan tentang geostrategi, geopolitik global, bagaimana Amerika dengan dokumen RAND Corporation melakukan counter-terrorism berdasarkan dua dokumen," ujar Munarman.

Baca juga: Munarman Diborgol dan Matanya Ditutup, Kuasa Hukum: Menyalahi Prinsip HAM

 

Kompas.com telah meminta izin Najwa Shihab untuk mengutip pernyataan di "Mata Najwa". Munarman mengatakan, dalam kesempatan itu mengingatkan para anggota FPI yang hadir untuk berhati-hati terhadap berbagai situs yang terindikasi memuat paham-paham radikal.

Sebab, menurut Munarman, banyak situs-situs palsu yang sengaja dibuat intelijen untuk memancing individu-individu yang terpapar radikalisme.

"Saya ingatkan, di FPI Makassar, hati-hati jangan terjebak dengan website garis keras karena ini buatan intelijen. Saya baca dokumen, bukan mengarang-ngarang," tuturnya.

Munarman menyatakan, ia diundang sebanyak dua kali dalam acara seminar yang diselenggarakan FPI Makassar itu. Ia diundang kembali keesokan harinya dan menyanggupinya karena beranggapan materi yang dibawakannya menarik.

Munarman pun mengaku sama sekali tidak tahu ada agenda pembaiatan kepada kelompok teroris Negara Islam dan Suriah (ISIS).

Baca juga: Kronologi 30 Menit Penangkapan Munarman oleh Densus 88 Antiteror di Pamulang...

"Saya tidak tahu karena saya yang diundang di Makassar. Karena materi saya begitu, saya ditawarkan. Karena tiket saya besok baru pulang dan itupun siang, mereka pun menawarkan besok masih ada lagi. Ikutlah saya di situ. Saya kira itu sama. Ternyata ada itu," ujar dia.

Ditangkap Densus 88

Pada Selasa (27/4/2021), tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap Munarman. Pengacara Rizieq Shihab itu ditangkap sekitar pukul 15.30 WIB di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

"Ya (benar)," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat diminta konfirmasi.

Munarman ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus baiat terhadap ISIS.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebutkan, penangkapan Munarman dilakukan karena diduga terkait dengan tiga peristiwa baiat yang terjadi sebelumnya.

Baca juga: Kesaksian Ketua RT, Petugas Bawa Barang Bukti Flashdisk hingga Buku Keagamaan dari Rumah Munarman

 

"Jadi (penangkapan) terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan, jadi ada tiga hal tersebut," kata Ramadhan pada wartawan dikutip dari tayangan Kompas TV, Selasa (27/4/2021).

 

 

 

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com