Ombudsman juga melakukan optimalisasi berbagai kanal pengaduan di setiap Kantor Perwakilan, Melakukan Respons Cepat Ombudsman (RCO) atau Inisiatif Ombudsman (IN) jika dianggap telah memenuhi ketentuan, maupun membentuk posko pengaduan pelayanan pendidikan di Kantor Perwakilan jika dianggap perlu.
“Ombudsman mendorong para penyelenggara pelayanan publik untuk senantiasa menindaklanjuti laporan atau pengaduan bahkan sekedar permintaan informasi dari
masyarakat berkaitan dengan kondisi pandemi ini," ujar Indraza.
Baca juga: Komisi VIII DPR Minta Pembelajaran Tatap Muka di Madrasah Disiapkan Matang-matang
Ombudman juga meminta penyelenggara pelayanan publik untuk mulai membangun mekanisme pengelolaan pengaduan secara berjenjang di instansi.
Selain itu, Ombudsman RI meminta kepada masyarakat agar turut berpartisipasi aktif
dalam mengawasi dan melaporkan kepada Ombudsman RI apabila ditemukan pelanggaranpelanggaran dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka dan PPDB.
“Ombudsman RI membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat selaku pengguna layanan untuk menyampaikan aduan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ucap Indraza.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.