JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mendorong agar pelaksanaan pembelajaran tatap muka di madrasah dan pesantren disiapkan secara matang.
Salah satu yang harus dipersiapkan, kata dia, adalah penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat.
Hal itu dikatakan Yandri saat kunjungan kerja membahas persiapan belajar tatap muka di madrasah dan pesantren di Kota Cilegon, Senin (12/4/2021).
"Pastikan belajar tatap muka di madrasah dan pesantren dilakukan lebih matang dan dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Yandri dilansir dari laman resmi Kementerian Agama, Selasa (13/4/2021).
Baca juga: Wagub DKI Sebut Tak Ada Temuan Kasus Covid-19 Selama Uji Coba Sekolah Tatap Muka
Menurut Yandri, berdasarkan hasil evaluasi, pembelajaran secara daring dinilai masih belum efektif.
Oleh karena itu, rencana belajar tatap muka harus dipersiapkan lebih baik melalui koordinasi intensif dengan sejumlah pihak terkait, termasuk Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19 daerah dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Baca juga: Wagub DKI: Kuliah Tatap Muka Kemungkinan Dibuka Tahun Ini
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menegaskan, pembelajaran tatap muka terbatas dapat dilakukan saat ini tanpa harus menunggu bulan Juli 2021.
Sebab, menurut dia, surat keputusan bersama (SKB) empat menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 yang diumumkan pada Selasa (30/3/2021) telah berlaku.
"SKB ini sudah berlaku. Tidak perlu menunggu Juli 2021 untuk melakukan pembelajaran tatap muka terbatas," kata Nadiem dalam keterangannya, Senin (5/4/2021).
Baca juga: Jelang Sekolah Tatap Muka di Kota Tangerang, Ribuan Guru Mulai Divaksinasi
Nadiem juga mengimbau kepada seluruh satuan pendidikan, yaitu guru dan tenaga pendidik, yang sudah divaksinasi segera membuka opsi PTM terbatas.
Bahkan Nadiem mengatakan sekolah juga dapat menggelar pembelajaran tatap muka sesuai dengan persyaratan yang ada meskipun masih ada tenaga kependidikan yang belum divaksinasi Covid-19.
"Satuan pendidikan yang sudah ataupun dalam proses melakukan pembelajaran tatap muka terbatas walau pendidik dan tenaga kependidikannya belum divaksinasi tetap diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka terbatas selama mengikuti protokol kesehatan dan sesuai izin pemerintah daerah," ucap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.