Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/04/2021, 21:09 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mendorong agar pelaksanaan pembelajaran tatap muka di madrasah dan pesantren disiapkan secara matang.

Salah satu yang harus dipersiapkan, kata dia, adalah penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat.

Hal itu dikatakan Yandri saat kunjungan kerja membahas persiapan belajar tatap muka di madrasah dan pesantren di Kota Cilegon, Senin (12/4/2021).

"Pastikan belajar tatap muka di madrasah dan pesantren dilakukan lebih matang dan dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Yandri dilansir dari laman resmi Kementerian Agama, Selasa (13/4/2021).

Baca juga: Wagub DKI Sebut Tak Ada Temuan Kasus Covid-19 Selama Uji Coba Sekolah Tatap Muka

Menurut Yandri, berdasarkan hasil evaluasi, pembelajaran secara daring dinilai masih belum efektif.

Oleh karena itu, rencana belajar tatap muka harus dipersiapkan lebih baik melalui koordinasi intensif dengan sejumlah pihak terkait, termasuk Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19 daerah dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Baca juga: Wagub DKI: Kuliah Tatap Muka Kemungkinan Dibuka Tahun Ini

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menegaskan, pembelajaran tatap muka terbatas dapat dilakukan saat ini tanpa harus menunggu bulan Juli 2021.

Sebab, menurut dia, surat keputusan bersama (SKB) empat menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 yang diumumkan pada Selasa (30/3/2021) telah berlaku.

"SKB ini sudah berlaku. Tidak perlu menunggu Juli 2021 untuk melakukan pembelajaran tatap muka terbatas," kata Nadiem dalam keterangannya, Senin (5/4/2021).

Baca juga: Jelang Sekolah Tatap Muka di Kota Tangerang, Ribuan Guru Mulai Divaksinasi

Nadiem juga mengimbau kepada seluruh satuan pendidikan, yaitu guru dan tenaga pendidik, yang sudah divaksinasi segera membuka opsi PTM terbatas.

Bahkan Nadiem mengatakan sekolah juga dapat menggelar pembelajaran tatap muka sesuai dengan persyaratan yang ada meskipun masih ada tenaga kependidikan yang belum divaksinasi Covid-19.

"Satuan pendidikan yang sudah ataupun dalam proses melakukan pembelajaran tatap muka terbatas walau pendidik dan tenaga kependidikannya belum divaksinasi tetap diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka terbatas selama mengikuti protokol kesehatan dan sesuai izin pemerintah daerah," ucap dia. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam: Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Masih Sesuai Rencana, 20 Maret

Menko Polhukam: Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Masih Sesuai Rencana, 20 Maret

Nasional
Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Nasional
Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Nasional
Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com