Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SP2HP Online Diluncurkan, Masyarakat Pelapor Bisa Cek Perkembangan Kasus dan Hubungi Penyidiknya

Kompas.com - 27/04/2021, 10:36 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (e-PPNS) berbasis daring atau online, Senin (26/4/2021).

Sigit mengatakan, kehadiran SP2HP online ini merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi penyelidikan atau penyidikan yang dilakukan Polri.

"Diharapkan dengan adanya aplikasi SP2HP online tidak ada lagi sumbatan komunikasi atau informasi," ujar Sigit dikutip dari Antara, Selasa (27/4/2021).

SP2HP merupakan layanan kepolisian yang memberikan informasi kepada masyarakat sampai sejauh mana perkembangan perkara yang dilaporkan ke Bareskrim Polri ditangani oleh penyidik.

Baca juga: Kapolri Bakal Tambah 84 Polsek Baru di Indonesia

Sigit menjelaskan, lewat SP2HP daring ini, masyarakat atau pelapor bisa mendapatkan nomor ponsel penyidik berikut atasannya. Dengan demikian, pelapor bisa melakukan komunikasi secara langsung perihal perkara.

"Masyarakat akan mengetahui batasan waktu penanganan suatu perkara, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kabareskrim Polri Komjem Agus Andrianto mengatakan, peluncuran SP2HP daring dan e-PPNS ini merupakan salah satu bentuk penjabaran dari program prioritas Kapolri.

Menurutnya, dengan aplikasi tersebut, pelapor dan penasihat hukum dapat mengetahui persis perkembangan perkara yang sudah masuk menjadi laporan kepolisian.

SP2HP nantinya dikelola Kepala Biro Operasional (Karobinops), sementara e-PPNS dikelola Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com