Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghargaan untuk Awak KRI Nanggala-402 yang Gugur, Kenaikan Pangkat, Bintang Jalasena, hingga Bendera Setengah Tiang

Kompas.com - 27/04/2021, 08:34 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Atas gugurnya personel KRI Nanggala-402 yang tenggelam di perairan utara Pulau Bali, pada Senin (26/4/2021), Presiden Joko Widodo menyampaikan dukacita yang mendalam.

Pemerintah pun memberikan penghargaan kepada 53 prajurit TNI Angkatan Laut yang gugur saat bertugas dalam kapal selam itu.

Jokowi menyebutkan, semua awak kapal merupakan putra-putra terbaik bangsa.

"Atas nama pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia, saya menyampaikan dukacita yang mendalam atas gugurnya 53 prajurit TNI Angkatan Laut di KRI Nanggala-402 dalam melaksanakan tugas di perairan utara Pulau Bali," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

Baca juga: Soal Tenggelamnya KRI Nanggala-402, Pengamat Militer Dukung Prabowo Evaluasi Alutsista

"Mereka adalah putra-putra terbaik bangsa, patriot terbaik penjaga kedaulatan negara," kata Jokowi.

Saat menyampaikan pernyataannya, Jokowi didampingi oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jendela (Pol) Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan.

Jokowi mengatakan, pengabdian semua awak kapal akan terpatri di sanubari rakyat Indonesia.

Ia berdoa agar arwah para prajurit mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya.

"Semoga arwah prajurit-prajurit Hiu Kencana tersebut mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan keikhlasan kesabaran dan ketabahan," ujar Jokowi.

Kenaikan pangkat

Dalam kesempatan yang sama, Jokowi mengungkapkan, pemerintah memberikan penghargaan berupa kenaikan pangkat kepada 53 awak KRI Nanggala-402 yang dinyatakan gugur dalam tugas.

Baca juga: Panglima TNI: 53 Awak KRI Nanggala-402 Akan Diberi Kenaikan Pangkat

Selain itu, penghargaan Bintang Jasa Jalasena juga diberikan atas dedikasi mereka dalam menjaga ketahanan negara.

"Negara akan memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi serta Bintang Jasa Jalasena atas dedikasi pengabdian serta pengorbanan para prajurit terbaik itu," ujar Jokowi.

Dikutip dari pemberitaan Tribunnews.com tanda kehormatan Bintang Jalasena diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1968.

Bintang Jalasena terdiri atas Bintang Jalasena kelas satu, Bintang Jalasena kelas dua, dan Bintang Jalasena kelas tiga.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com