Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghargaan untuk Awak KRI Nanggala-402 yang Gugur, Kenaikan Pangkat, Bintang Jalasena, hingga Bendera Setengah Tiang

Kompas.com - 27/04/2021, 08:34 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Atas gugurnya personel KRI Nanggala-402 yang tenggelam di perairan utara Pulau Bali, pada Senin (26/4/2021), Presiden Joko Widodo menyampaikan dukacita yang mendalam.

Pemerintah pun memberikan penghargaan kepada 53 prajurit TNI Angkatan Laut yang gugur saat bertugas dalam kapal selam itu.

Jokowi menyebutkan, semua awak kapal merupakan putra-putra terbaik bangsa.

"Atas nama pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia, saya menyampaikan dukacita yang mendalam atas gugurnya 53 prajurit TNI Angkatan Laut di KRI Nanggala-402 dalam melaksanakan tugas di perairan utara Pulau Bali," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

Baca juga: Soal Tenggelamnya KRI Nanggala-402, Pengamat Militer Dukung Prabowo Evaluasi Alutsista

"Mereka adalah putra-putra terbaik bangsa, patriot terbaik penjaga kedaulatan negara," kata Jokowi.

Saat menyampaikan pernyataannya, Jokowi didampingi oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jendela (Pol) Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan.

Jokowi mengatakan, pengabdian semua awak kapal akan terpatri di sanubari rakyat Indonesia.

Ia berdoa agar arwah para prajurit mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya.

"Semoga arwah prajurit-prajurit Hiu Kencana tersebut mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan keikhlasan kesabaran dan ketabahan," ujar Jokowi.

Kenaikan pangkat

Dalam kesempatan yang sama, Jokowi mengungkapkan, pemerintah memberikan penghargaan berupa kenaikan pangkat kepada 53 awak KRI Nanggala-402 yang dinyatakan gugur dalam tugas.

Baca juga: Panglima TNI: 53 Awak KRI Nanggala-402 Akan Diberi Kenaikan Pangkat

Selain itu, penghargaan Bintang Jasa Jalasena juga diberikan atas dedikasi mereka dalam menjaga ketahanan negara.

"Negara akan memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi serta Bintang Jasa Jalasena atas dedikasi pengabdian serta pengorbanan para prajurit terbaik itu," ujar Jokowi.

Dikutip dari pemberitaan Tribunnews.com tanda kehormatan Bintang Jalasena diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1968.

Bintang Jalasena terdiri atas Bintang Jalasena kelas satu, Bintang Jalasena kelas dua, dan Bintang Jalasena kelas tiga.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com